Badan Legislasi DPR bersepakat dengan perwakilan pemerintah untuk merevisi undang-undang pemilihan kepala daerah pada Rabu, 21 Agustus 2024. Kesepakatan ini hanya berselang sehari dari pembacaan putusan oleh Mahkamah Konstitusi yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh partai politik, yakni dari 20 persen kursi DPRD menjadi antara 6,5 sampai 10 persen dari total suara sah pemilu, menyesuaikan dengan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) di wilayah terkait.
Rapat paripurna untuk mengesahkan rancangan undang-undang tersebut dijadwalkan Kamis, 22 Agustus 2024. Kecepatan proses legislasi rancangan revisi undang-undang ini menunjukkan buah konsolidasi politik dalam payung Koalisi Indonesia Maju Plus. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan satu-satunya partai politik yang menolak revisi itu dilakukan dan PDIP pula satu-satunya partai di luar koalisi tersebut.
Keputusan untuk merevisi undang-undang Pilkada dan mengabaikan keputusan Mahkamah Konstitusi langsung memicu protes publik di media sosial dengan menyerukan Peringatan Darurat melalui tagar #KawalPutusanMK dan penyebaran video pendek bergambar lambang negara berlatar biru. Lambang tersebut dengan cepat menjadi unggahan di media sosial maupun foto profil sejumlah akun X.
Konsolidasi isu dilakukan dengan memanfaatkan media sosial, baik melalui unggahan berantai, meme, karikatur, maupun fitur live streaming Space, seperti “Indonesia Darurat Demokrasi (Konsolidasi Netizen X) yang diikuti oleh lebih dari 23 ribu orang. Mereka mengorganisasi rencana demonstrasi menentang rapat paripurna DPR pada 22 Agustus 2024.
Nyatanya, publik berhasil mengorganisasi diri untuk berunjuk rasa pada hari penyelenggaraan rapat paripurna yang dipimpin Sufmi Dasco Ahmad, politisi Partai Gerindra. Elemen Partai Buruh, mahasiswa, akademisi, selebriti, dan kelompok masyarakat sipil lain hadir di depan gedung DPR.
Demonstrasi pun berlangsung di berbagai kota lain di Indonesia. Di ruang virtual, aktivisme digital turut serta mengemakan #KawalPutusanMK. Sampai tulisan ini dibuat, tagar tersebut menguasai jagat X dengan 1,85 juta cuitan dalam dua hari ini.
Transformasi protes daring menjadi protes jalanan merupakan sebuah pencapaian tersendiri dalam konsolidasi demokrasi di era digital. Terlebih, protes ini melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil, tidak menjadi isu bagi satu kelompok saja.
Dalam analisisnya mengenai keberhasilan aktivisme digital dengan protes jalanan di Korea Selatan, Hyujin Seo menunjukkan bahwa agen-agen kunci yang terlibat dalam pemakzulan Presiden Park Geun-hye adalah individu (misalnya jurnalis, aktivis, influencer media sosial), grup (Facebook, obrolan KakaoTalk, Band), organisasi (outlet berita, lembaga pemerintah, organisasi masyarakat sipil), dan bot sosial.
Kolaborasi elemen masyarakat sipil ini akhirnya menggerakan parlemen dan rangkaian proses birokrasi berjalan melengserkan presiden. Dari kasus Korea Selatan ini, kita dapat melihat kemanjuran gerakan sosial digital terjadi ketika gerakan itu tidak terisolasi secara ruang dan mampu berkolaborasi.
Faktor kemarahan berseri terhadap politik dinasti yang bermula sejak putusan Mahkamah Konstitusi memulai kontroversi usia calon presiden dan wakil presiden pada pemilu 2024 lalu menjadi faktor determinan transformasi protes daring menjadi protes jalanan. Hubungan dialektik antara during dan luring semakin mempengaruhi situasi politik Indonesia.
Undang-undang Pilkada yang akan direvisi bila kita lihat spektrumnya berbeda dengan undang-undang Cipta Kerja atau Komisi Pemberantas Korupsi yang langsung memengaruhi proses politik nasional. Sebab, ia lebih berpengaruh terhadap politik lokal.
Namun demikian, sentimen terhadap upaya pengondisian hukum untuk kepentingan penguasa lebih menjadi faktor yang mendorong protes itu terjadi. Maka tidak heran, tagar #KawalPutusanMK diikuti oleh tagar #TolakPolitikDinasti.
Sejumlah akun bahkan menautkan foto dan akun Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dan Erina Gudono, istri Kaesang, yang ditelisik oleh berbagai akun menunjukkan gaya hidup hedon di tengah protes publik akibat rencana revisi undang-undang Pilkada agar mengakomodasi Kaesang dalam pencalonan kepala daerah.
Pesawat pribadi (private jet) yang diduga dipakai Kaesang dan istrinya ke Amerika Serikat dari Indonesia adalah Gulfstream G650 buatan tahun 2021 dengan tail number N588SE.
Data penerbangan cocok dengan keberadaan Kaesang dan Erina di AS. Clue awal dari jendela.
(Utas) pic.twitter.com/jaQ3ca0PNB— Zakki Amali (@ZakkiAmali) August 22, 2024
Di belakang protes #KawalPutusanMK ada sentimen kemarahan terhadap pertunjukkan kekuasaan yang melayani kepentingan keluarga yang sudah berulang terjadi. Mencermati proses di Korea Selatan pun tidak berlangsung sekali langsung berhasil. Beragam peristiwa mengakumulasi kejengkelan terhadap inkompetensi Presiden Park Geun-hye dalam demonstrasi berseri.
Akumulasi algoritma yang mengakumulasi kejengkelan tersebut menekan secara psikologis orang-orang yang menunjukkan dukungan terhadap Presiden Park Geun-hye sehingga media sosial menjadi ruang pertama yang diduduki (occupied) sebelum jalanan. Pada titik tersebut, politik digital memiliki signifikansi tertentu menentukan partisipasi masyarakat sipil dalam berdemokrasi.
Baca juga: