Hendro Fernando alias Baron ditangkap Detasemen Khusus 88 Anti Teror setelah bom Thamrin meledak pada Januari 2016. Dia ditangkap seiring perannya dalam distribusi pendanaan di Indonesia yang berjejaring secara global. Petikan cerita dalam tulisan Ellya Sulistiyani di situs Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ini menunjukkan individu spesifik dan cara distribusi pendanaan terorisme memanfaatkan perkembangan layanan teknologi finansial di Indonesia.
Tidak dipungkiri bahwa digitalisasi telah turut mentransformasi kejahatan menjadi mudah berskala transnasional. Matthew David (2023) meneruskan tesis mengenai masyarakat jaringan dari Manuel Castells dengan menyodorkan tesis bahwa teknologi digital mengubah skala, cakupan, dan sifat kejahatan, termasuk aksesibilitas korban, anonimitas pelaku, serta koordinasi antarpelaku melalui jaringan global. Ilustrasi peran Baron dalam jaringan terorisme di Indonesia menjadi bagian dari tesis Matthew David ini.
Berbeda dengan kasus Baron yang buktinya empiris, tuduhan dana asing pada demonstrasi belakangan ini justru sebaliknya. Presiden Prabowo Subianto sudah menyebut bahwa ada yang tidak senang dengan jalur Indonesia menuju kemajuan yang dipimpinnya. Ada yang ingin menjegal Indonesia, katanya. Demonstrasi awal 2025 atau dikenal dengan “Indonesia Gelap” disebutnya didanai koruptor. Presiden Prabowo pun menduga ada pihak-pihak tertentu yang mendanai demonstrasi Agustus 2025.
Setelah itu, syak wasangka soal dana dalam gerakan masyarakat sipil lebih sering menyeruak daripada substansi kritik yang disampaikan. Ulta Levenia, tenaga ahli di Kantor Staf Presiden, mengunggah pemaparan di media sosial yang mempersoalkan akuntabilitas penggunaan dana asing oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan kelompok masyarakat sipil di Indonesia. Senada dengan itu, pada peristiwa berbeda, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mempertanyakan asal pendanaan film Pesta Babi.
Presiden Prabowo kembali menyebut ada yang mendanai demonstrasi Juni 2026 yang menuntut evaluasi total program prioritas pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih, pada pidato acara Puncak Pekan Nasional Petani dan Nelayan XVII di Kabupaten Gorontalo, 24 Juni 2026. Presiden pun menyebut tahu siapa-siapa yang mendanai itu.
Sayangnya, sejak pertama kali narasi ini dilontarkan, tidak pernah ada laporan publik yang spesifik seperti kisah Baron pada pembuka tulisan ini. Pihak asing, penyokong dana, dan koruptor yang disebut oleh Presiden itu tetap “gelap”, tetapi narasinya terus bergentayangan.
Padahal, Presiden Prabowo sudah menyebut pihak asing ini sebanyak 13 kali dalam 10 pidato berbeda, seperti saat HUT Ke-17 Partai Gerindra pada 15 Februari 2025 dan Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah pada 3 Februari 2026.
Risiko substantial
Ada risiko substansial dalam wacana publik demikian. Debat publik berlangsung dalam penebalan prasangka ad hominem. Protes bukan dinilai dan dipertimbangkan secara substansial, tetapi dilucuti kredibilitasnya melalui delegitimasi penyampainya. Fenomena “kill the messenger” ini akan semakin menggerus aspek deliberatif dari demokrasi Indonesia. Deliberasi hidup dalam kontestasi klaim validitas dari sebuah argumen yang disampaikan.
Fenomena propaganda komputasional di era kepresidenan Joko Widodo telah membuat warganet Indonesia mudah melabeli ‘buzzer‘ orang yang berbeda pandangan. Kondisi ini diperparah oleh sangkaan demo bayaran tanpa ada pengungkapan secara sah sehingga lebih terasa seperti hantu retoris. Alih-alih publik mendapat pengungkapan jaringan sistematis skala global yang melanggar hukum untuk menciptakan gejolak di Indonesia, publik justru mendapati asumsi mengenai pihak asing ini telah termaktub dalam Rancangan Undang-Undang Disinformasi dan Propaganda Asing.
Penurunan kredibilitas pemerintah menjadi risiko lain dari peredaran wacana soal penyokong dana demonstrasi ini. Dengan tidak adanya pengungkapan yang jelas dan tegas, wacana ini justru berubah menjadi olok-olok digital yang mengekspresikan protes secara satir.
Berbagai media digital, seperti meme, video, atau kolom komentar, menjadi arena pertukaran afeksi kekecewaan terhadap pemerintah. Sirkulasi ini berlangsung sehari-hari hingga menebalkan prasangka balik dari retorika demo bayaran. Maka tidak heran, ketika demonstrasi Agustus 2025 lalu, menurut penelusuran Drone Emprit, justru mendapat dukungan dalam percakapan digital karena akumulasi kekecewaan terhadap pemerintah.
Kita perlu menengok kembali Indonesia pada rentang 2014-2019 yang diwarnai polarisasi politik yang begitu tajam. Polarisasi demikian adalah epitome atau perwujudan sempurna dari wacana publik ad hominem. Kohesi sosial menjadi ongkos bagi dukungan politik. Salah satu alasan yang disampaikan Prabowo saat memutuskan bergabung dalam kabinet Presiden Joko Widodo pun karena berupaya menyatukan kembali masyarakat yang sempat terbelah akibat perbedaan dukungan politik masa lalu. Oleh karena itu, kita perlu memikirkan ulang situasi perdebatan publik saat ini untuk menjaga agar Indonesia tidak terjerumus dalam kesalahan yang sama.
Polarisasi politik yang menggerogoti kohesi sosial terjadi karena wacana publik kehilangan pijakan argumentatif. Oleh karena itu, terlepas dari afiliasi dan aspirasi politik, perlu ada komitmen bersama untuk menjaga kualitas wacana publik. Wacana publik yang mengedepankan kontestasi klaim validitas argumen dapat meningkatkan kapasitas kepublikan masyarakat yang akan terasah secara bertahap. Masyarakat tidak lagi menerima narasi secara pasif, tetapi mengembangkan kemampuan kritis untuk menilai koherensi argumen, menelusuri sumber informasi, dan menuntut akuntabilitas atas setiap klaim yang disampaikan.
Publik yang kritis demikian akan lebih sulit terpengaruh oleh propaganda komputasional dan lebih mampu membedakan antara kritik substantif dan serangan ad hominem. Komitmen bersama ini penting untuk menjadi instrumen meningkatkan kualitas demokrasi.
Baca juga:
