Lion Group merilis kebijakan baru mengenai aturan bagasi Lion Grup terkait ukuran dan jenis bagasi yang dapat dibawa secara gratis (free baggage allowance/FBA). Jenis bagasi yang termasuk FBA meliputi travelling bag & luggage; peralatan olahraga; peralatan medis; alat musik dan instrumen, serta bagasi lainnya yang tidak melebihi ukuran/dimensi 35 x 35 x 30cm.
Corporate Communications Strategic of Lion Group, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan bahwa pelanggan harus memperhatikan ukuran, bentuk, dan berat bagasi. Hal itu bertujuan agar tetap sesuai standar yang telah ditetapkan.
Berikut kategori bagasi yang tidak termasuk dalam FBA, jika melebihi jenis dan ukuran maksimal dimensi 35 x 35 x 30cm:
- Bagasi berbentuk kardus
- Bagasi berbentuk styrofoam
- Bagasi berbentuk palet kayu
- Bagasi berbentuk container box
- Bagasi berbentuk karung.
Danang mengatakan, apabila bagasi pelanggan termasuk dalam salah satu kategori di atas dan melebihi ukuran atau berat ketentuan, maka mulai 01 Desember 2024 diberlakukan tarif bagasi tambahan atau Excess Baggage Ticket (EBT) saat melapor ke petugas check in.
“Dengan minimal pembayaran 5kg atau dapat memilih opsi pengiriman barang melalui jasa kargo sebelum hari H jadwal keberangkatan penerbangan,” kata Danang dalam keterangan tertulis, Jumat (29/11/2024).
Setiap pelanggan memiliki hak membawa bagasi tanpa biaya tambahan dengan ketentuan bagasi tercatat, yaitu barang bawaan yang diserahkan di konter check-in untuk dimasukkan ke ruang bagasi kargo pesawat.
Selanjutnya, bagasi di pesawat jet bagi penumpang yang membawa berat maksimum 15kg atau 20kg untuk kelas ekonomi, dan 30kg untuk kelas bisnis, tergantung rute penerbangan. Adapun untuk pesawat propeller (baling-baling) tidak tersedia bagasi tercatat gratis (0kg) untuk penerbangan satu sektor atau rute yang hanya dilayani oleh pesawat propeller.
“(Terakhir) bagasi kabin, yaitu barang bawaan yang dibawa ke dalam kabin pesawat dengan berat maksimum 7 kg dan dimensi tidak lebih dari 40 x 30 x 20cm,” kata Danang.
Ia menekankan barang bawaan yang dikemas menggunakan kardus, styrofoam, palet kayu, container box, atau karung dapat dimasukkan dalam hak bagasi. Dengan catatan, asalkan sesuai dengan batas berat dan ukuran yang berlaku (tidak melebihi ukuran/ dimensi 35 x 35 x 30cm).
Jika melebihi ketentuan, kata Danang, penumpang akan dikenakan biaya tambahan sebagai bagasi berlebih (excess baggage) atau disarankan menggunakan layanan kargo.
Mengapa Kebijakan Bagasi Ukuran atau Jenis Tertentu Penting?

Danang menyebut, dengan aturan bagasi Lion yang baru ini, Lion Group dapat menjaga stabilitas barang di ruang bagasi pesawat. Jenis bagasi seperti kardus, styrofoam, palet kayu, container box, dan karung berpotensi lebih tinggi untuk rusak atau bocor selama penanganan.
Hal itu berpotensi menimbulkan risiko kerusakan pada barang bawaan lain atau kebersihan ruang bagasi. Dengan aturan ini, setiap barang diatur secara lebih aman dan rapi, meminimalkan risiko kerusakan dan memastikan keselamatan semua barang pelanggan.
Selain itu, ukuran dan jenis bagasi yang seragam akan membantu memudahkan pelanggan dan staf dalam proses pengecekan dan pengaturan bagasi. Kebijakan ini juga mempertimbangkan kapasitas bagasi pesawat.
Sebab, setiap pesawat memiliki kapasitas bagasi yang terbatas, dan ketentuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pelanggan mendapatkan hak yang sama dalam membawa barang mereka.
“Dengan pengaturan yang lebih baik pada dimensi dan jenis bagasi, kami dapat mengoptimalkan kapasitas ruang bagasi, sehingga tidak ada pelanggan yang merasa dirugikan atau terbatas dalam membawa barang mereka,” kata Danang.
Ia menyarankan alternatif pengiriman barang melalui Jasa Kargo Lion Parcel atau agen kargo lainnya untuk bagasi jenis kardus, styrofoam, palet kayu, container box dan karung. Hal itu dinilai lebih praktis dan terjamin.
Pengiriman barang melalui kargo memungkinkan pelanggan membawa barang dengan dimensi atau berat yang lebih besar tanpa batasan seperti pada bagasi biasa. Barang juga ditangani dengan prosedur khusus untuk keamanan dan perlindungan maksimal.
Keuntungan lain, kata Danang, pelanggan dapat mengirim barang lebih awal tanpa perlu membawa dan mengatur barang berat atau besar selama proses check-in. Dengan cara ini, perjalanan akan lebih ringan dan nyaman.
“Jasa kargo menawarkan fleksibilitas lebih, termasuk layanan pengantaran sampai tujuan tertentu, yang dapat memudahkan penerimaan barang sesuai kebutuhan,” kata Danang.
***