NUNUKAN – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 8/SMG menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras dan minyak goreng ilegal di Perbatasan RI-Malaysia, Jumat (22/11/2024). Penangkapan ini terjadi pada dini hari pukul 02.15 Wita.
Penyelundupan ini terungkap berkat laporan warga yang curiga dengan aktivitas di sekitar perbatasan. Menanggapi laporan tersebut, tim Satgas yang dipimpin Danpos Gabma Long Midang, Sertu Aziz dan Ba Analis Sertu I Nyoman Sudeni, segera melakukan penyelidikan dan penyisiran di lokasi yang dicurigai.
“Kami menerima informasi dari warga Pada Senin (18/11/2024) pukul 14.30 WITA tentang adanya aktivitas mencurigakan di dekat pos. Kami langsung bergerak cepat untuk menyusun Rencana Ambush untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar Sertu Aziz dalam keterangan tertulis.
Setelah melakukan pengintaian selama beberapa hari, tim Satgas berhasil menyergap para pelaku penyelundupan. Dalam operasi tersebut, diamankan barang bukti berupa 48 botol minuman keras Lucky dan 20 bungkus minyak goreng Cap Empur. Barang-barang ilegal tersebut akan diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia.
“Modus operasinya, para pelaku memanfaatkan jalur tikus dan waktu dini hari untuk menghindari pengawasan petugas. Namun, berkat kesigapan personel dan kerja sama yang baik dengan masyarakat, upaya penyelundupan ini berhasil kita gagalkan,” tambah Sertu Aziz.
Dansatgas Yonzipur 8/SMG, Letkol Czi Imam Subekti, menyatakan capaian ini merupakan kerja sama Satgas dengan masyarakat dalam menjaga perbatasan. Ia menyatakan TNI bakal meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan untuk memastikan perbatasan tetap aman dan kondusif.
***
Baca juga: