BALIKPAPAN – Satuan Samapta Polresta Balikpapan mengamankan 10 unit sepeda motor (R2) akibat penggunaan knalpot tidak standar atau ‘brong’ dalam patroli skala besar menjelang akhir pekan. Penindakan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Muhammad Chusen, dan dilaksanakan mulai pukul 01.00 WITA dari Pos Raimas Presisi. Operasi ini melibatkan sembilan personel patroli motor (Patmor) yang bertugas menindak pengendara yang memodifikasi knalpot kendaraannya hingga menimbulkan kebisingan.
“Personel berhasil mengamankan 10 kendaraan bermotor R2 yang berknalpot brong,” jelas Kasat Samapta, AKP Muhammad Chusen. Seluruh kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Pos Raimas Presisi untuk ditindaklanjuti.
Tindakan yang diberikan bukan sekedar tilang. Di pos tersebut, knalpot ‘brong’ pada sepuluh motor tersebut secara paksa diganti kembali dengan knalpot standar bawaan pabrik. Setelah knalpot diganti, kendaraan kemudian dikembalikan kepada pemiliknya.
Penindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya Polresta Balikpapan menjaga Kamtibmas, terutama di malam akhir pekan ketika pusat keramaian dikunjungi warga. Usai penertiban, personel Sat Samapta kembali melanjutkan patroli di seluruh wilayah hukum Polresta Balikpapan.
Baca juga :
