NUNUKAN – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia Wilayah Kaltara/Kaltim Sektor Barat Yonarmed 4/Parahyangan Kodam III/Siliwangi menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) dan amunisi ilegal dari Malaysia ke Indonesia di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (21/1/2026).
Pengungkapan dilakukan prajurit Satgas Pamtas Pos Gabungan (Gabma) Longmidang, Distrik Krayan, saat melaksanakan pemeriksaan rutin kendaraan lintas batas. Operasi tersebut dipimpin Komandan Kompi SSK-1, Kapten Arm Hafid Bahtiar.
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan, Letkol Arm Januar Idrus, mengatakan barang terlarang ditemukan disembunyikan di antara bahan kebutuhan pokok di bak mobil serta di dalam tas milik pengemudi berinisial JP, warga Long Bawan, Krayan.
Barang bukti yang diamankan terdiri atas 144 kaleng Anchoor, 48 botol Lucky, 180 botol Golden Starz, 144 kaleng Guinness, serta empat butir amunisi jenis penabur. Seluruh barang bukti telah diamankan dan dilaporkan secara berjenjang sesuai prosedur yang berlaku.
Letkol Arm Januar Idrus menegaskan, Satgas Pamtas tidak hanya bertugas menjaga kedaulatan wilayah perbatasan, tetapi juga mencegah berbagai aktivitas ilegal guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Dengan pendekatan profesional dan humanis, prajurit Satgas Pamtas mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan wilayah perbatasan,” ujarnya.
Baca juga :
