• Berita
  • Polres Kukar Bongkar Jaringan Sabu Samboja-Balikpapan
Berita

Polres Kukar Bongkar Jaringan Sabu Samboja-Balikpapan

Polres Kutai Kartanegara ringkus dua pengedar sabu di Samboja dan Balikpapan. Polisi sita 78 paket sabu siap edar.

Petugas mengamankan puluhan paket narkotika siap edar sebagai barang bukti hasil pengembangan kasus. (Foto : Polres Kukar)

KUKAR – Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara berhasil meringkus dua tersangka pengedar sabu berinisial A (35) dan E (47) di wilayah Samboja dan Balikpapan Utara, Minggu (1/2/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan puluhan paket narkotika siap edar sebagai barang bukti hasil pengembangan kasus.

Kapolres Kutai Kartanegara melalui Kasat Resnarkoba, AKP Yohanes Bonar Adiguna, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di Kelurahan Sungai Seluang, Samboja. Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas mengamankan tersangka A di pinggir jalan poros Balikpapan–Samboja pada pukul 21.30 WITA.

Pengembangan Kasus ke Balikpapan Utara

Dari tangan tersangka A, polisi awalnya menemukan dua paket sabu. Namun, saat dilakukan penggeledahan lanjutan di rumahnya kawasan Karang Joang, Balikpapan Utara, petugas kembali menemukan 26 bungkus sabu yang disembunyikan dalam botol plastik.

“Total barang bukti dari tersangka A sebanyak 28 paket sabu seberat 25,22 gram. Kami juga menyita timbangan digital, alat hisap, uang tunai, serta satu unit mobil,” ujar AKP Yohanes Bonar Adiguna, Jum’at (6/2/2026).

Petugas mengamankan puluhan paket narkotika siap edar sebagai barang bukti hasil pengembangan kasus. (Foto : Polres Kukar)

Penangkapan Tersangka Kedua dan Total Barang Bukti

Hanya berselang satu jam, tim bergerak mengamankan tersangka E (47) di sebuah pondok dekat kediaman A. Petugas menemukan 50 bungkus plastik bening berisi sabu seberat 9,77 gram yang disimpan di dalam dompet tersangka.

Tersangka E mengakui bahwa serbuk kristal haram tersebut diperoleh dari tersangka A. Saat ini, kedua pelaku beserta total 78 paket sabu telah dibawa ke Mapolres Kutai Kartanegara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna membongkar jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

Baca juga :

Picture of Alfian
Alfian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar