• Berita
  • Polda Kaltim Ungkap Jaringan Ekstasi dan Sabu di Samarinda
Berita

Polda Kaltim Ungkap Jaringan Ekstasi dan Sabu di Samarinda

Jaringan narkoba di Samarinda dibongkar, 1.647 ekstasi dan sabu disita, 1 bandar masih buron.

Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto istockphoto)

SAMARINDA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur membongkar jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu di Kota Samarinda. Enam tersangka diamankan dalam operasi selama 22–24 Juli 2025, dengan barang bukti 1.647 butir ekstasi dan sabu seberat 15,10 gram.

Selain narkotika, polisi juga menyita enam unit handphone, tiga sepeda motor, satu mobil Toyota Calya putih, serta plastik klip, dompet, tas selempang, dan alat kemasan lainnya.

Pengungkapan kasus bermula pada Selasa malam, 22 Juli, saat tim Subdit II Opsnal menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Merdeka, Kelurahan Sungai Pinang Dalam. Petugas lalu menangkap MAR alias A, yang diduga sebagai pengedar.

Pengembangan kasus mengarah ke rumah JPU alias T di Jalan Langsat, Samarinda Ulu, yang juga turut diamankan. Keesokan harinya, tim menangkap DP di Jalan Gerilya, yang mengaku menerima narkoba dari HS alias E. Petugas lalu membekuk HS di Jalan Perjuangan, Sempaja Selatan.

Dari keterangan HS, diketahui bahwa narkoba berasal dari seorang bandar berinisial I alias Ewi, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Berdasarkan informasi tersebut, polisi menangkap S alias A, yang berperan sebagai kurir pengantar barang ke Samarinda.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Timur.

“Seluruh tersangka sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara, pengejaran terhadap pelaku utama masih terus kami lakukan,” ujarnya.

Baca juga :

Picture of Hutama Ian
Hutama Ian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar