BALIKPAPAN — Sepanjang 2025, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mencatat 202 pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Meski turun tipis dibandingkan tahun sebelumnya, meningkatnya pelanggaran disiplin menjadi alarm serius bagi pimpinan kepolisian di daerah ini.
Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro menyampaikan, total pelanggaran pada 2025 berkurang satu kasus dibandingkan 2024 yang mencapai 203 kasus. Penurunan terutama terjadi pada pelanggaran pidana dan Kode Etik Profesi Polri (KEPP).
Pelanggaran KEPP tercatat menurun dari 91 kasus pada 2024 menjadi 84 kasus pada 2025. Sementara pelanggaran pidana turun cukup signifikan, dari 23 kasus menjadi hanya 8 kasus.
“Untuk pelanggaran pidana, penurunannya cukup signifikan. Dari 23 kasus pada 2024 menjadi 8 kasus pada 2025,” kata Endar dalam konferensi pers akhir tahun di Balikpapan, Selasa (30/12/2025).
Namun, tren berbeda terjadi pada pelanggaran disiplin. Jumlahnya justru meningkat dari 112 kasus pada 2024 menjadi 118 kasus pada 2025, atau naik enam kasus. Kondisi ini menjadi perhatian khusus jajaran pimpinan Polda Kaltim.
Endar menegaskan, pengawasan dan pembinaan internal akan terus diperketat guna menekan angka pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan kedisiplinan personel.
Sepanjang 2025, Polda Kaltim juga menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 personel. Mayoritas kasus PTDH tersebut melibatkan penyalahgunaan narkoba dan didominasi anggota berpangkat bintara.
“Angkanya cukup besar bagi kami, kalau kita melihatnya pada diri kita sendiri, yaitu sebanyak 17 orang,” ujarnya.
Kapolda menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkotika. Menurutnya, sebagian besar pelanggaran pidana dan profesi yang berujung sanksi berat berkaitan langsung dengan narkoba.
“Terkait narkoba, saya tidak akan mengambil kebijakan apa pun yang memberi toleransi terhadap keterlibatan anggota dalam kasus narkoba,” tegas Endar.
Ia menambahkan, penegakan hukum serta pengawasan disiplin dan etik akan terus dilakukan agar perilaku personel tetap sejalan dengan kompetensi dan harapan masyarakat.
“Ke depan, kami ingin membentuk profil Polri yang benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat,” tutupnya.
