• Berita
  • Peredaran Narkoba Lewat Bandara Sepinggan Digagalkan Polisi
Berita

Peredaran Narkoba Lewat Bandara Sepinggan Digagalkan Polisi

Polda Kaltim gagalkan peredaran narkoba lewat jalur udara dan darat, sita sabu-ekstasi senilai ribuan jiwa terselamatkan.

Barang bukti yang disita Ditresnarkoba Polda Kaltim dalam pengungkapan sejumlah kasus. (Foto : Propublika.id)

BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan lintas daerah dengan total barang bukti 3.598 gram sabu dan 3.035 butir ekstasi. Sebanyak 10 tersangka diamankan dari tujuh kasus yang diungkap dalam beberapa bulan terakhir.

Direktur Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari, menyebut salah satu kasus menonjol terjadi di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan. Seorang kurir asal Sumatra Utara, IF, tertangkap membawa 1.029 gram sabu dan 475 butir ekstasi yang disembunyikan dalam lipatan pakaian di koper setelah transit dari Jakarta.

“Ini jaringan baru dengan modus baru. Mereka coba mengelabui petugas dengan menyimpan sabu di lipatan pakaian. Targetnya jelas memperluas pasar ke kawasan timur Indonesia,” kata Arif dalam konferensi pers, Selasa (16/9/2025).

Selain di bandara, polisi juga mengungkap peredaran narkoba di sejumlah lokasi di Samarinda. Dari sebuah rumah di kawasan Karang Mumus, aparat menyita 1.001 gram sabu dan 2.560 butir ekstasi. Sementara di Lempake, ditemukan 1.460,3 gram sabu yang diduga bagian dari jaringan lokal.

Arif menambahkan, para kurir mendapatkan upah mulai Rp1,25 juta hingga Rp15 juta sekali pengantaran. Dari hasil pengungkapan tersebut, diperkirakan sekitar 21 ribu jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba.

Baca juga :

Picture of Hutama Ian
Hutama Ian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar