BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyatakan dukungan penuh terhadap program nasional 3 juta rumah yang digagas pemerintah pusat. Program tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor perumahan.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyebutkan bahwa pemerintah kota terus berupaya menyesuaikan kebijakan daerah dengan arah pembangunan nasional. Namun, ia juga mengakui sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam realisasi program tersebut, di antaranya keterbatasan lahan, kenaikan harga tanah, dan tekanan terhadap tata ruang kota.
“Permasalahan ini perlu diselesaikan melalui kolaborasi lintas sektor agar pembangunan perumahan dapat berjalan berkelanjutan dan terintegrasi,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).
Sebagai kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN), Balikpapan menghadapi peningkatan kebutuhan hunian yang signifikan akibat urbanisasi. Saat ini, backlog perumahan mencapai sekitar 85 ribu unit, menandakan masih banyak keluarga yang belum memiliki rumah layak.
“Kondisi ini berdampak pada kualitas hidup dan ketimpangan sosial. Karena itu, pemerintah harus aktif menyediakan hunian baru dan memperbaiki rumah tidak layak huni,” lanjut Bagus.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Pemkot Balikpapan menempuh berbagai langkah strategis, termasuk pembangunan rumah vertikal yang hemat lahan dan pemanfaatan tata ruang kota secara efisien. Dari sisi regulasi, Pemkot juga telah menerapkan pembebasan BPHTB dan PBG bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebagai upaya mempercepat kepemilikan rumah.
“Kedua kebijakan ini kami gratiskan agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa segera memiliki rumah sendiri,” jelasnya.
Selain itu, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Balikpapan juga tengah direvisi untuk memperkuat arah pembangunan yang sesuai dengan kebijakan nasional. Dalam pelaksanaannya, Pemkot menggandeng sejumlah asosiasi pengembang seperti REI, HIMPERRA, dan APERSI guna mempercepat pembangunan hunian bagi masyarakat.
Bagus menambahkan, percepatan layanan perizinan menjadi faktor penting dalam mendukung program tersebut. Pemkot kini memiliki Mal Pelayanan Publik yang menyediakan lebih dari 120 jenis izin, termasuk layanan dari BPN, PBG, dan BPHTB, sehingga proses administrasi menjadi lebih efisien.
“Kami terus mendorong sinergi antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat agar pembangunan rumah di Balikpapan berjalan terstruktur dan berkelanjutan,” tutupnya.
Baca juga :