• Berita
  • Oknum Avsec Bandara Supadio Terlibat Penyelundupan Etomidate Cair ke Balikpapan
Berita

Oknum Avsec Bandara Supadio Terlibat Penyelundupan Etomidate Cair ke Balikpapan

Atas jasa ilegal meloloskan kurir tersebut, oknum Avsec menerima imbalan sebesar Rp24,1 juta yang dikirim langsung ke rekening bank pribadinya.

Polda Kaltim menggelar konferensi pers pengungkapan kasus serta pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Selasa (26/5/2026). (Foto : Polda Kaltim)

BALIKPAPAN – Modus peredaran narkotika di Kalimantan Timur (Kaltim) kian menyaru. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim baru saja membongkar penyelundupan narkotika jenis Etomidate cair yang dikemas ke dalam cartridge rokok elektrik (vape).

Mirisnya, bisnis haram ini berjalan mulus berkat bantuan internal dari seorang oknum petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), berinisial MH (28).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, menjelaskan bahwa Etomidate merupakan obat penenang kuat. Karena marak disalahgunakan sebagai campuran cairan vape, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kini telah resmi memasukkannya ke dalam kategori narkotika.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh personel Subdit I selama dua minggu, menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat,” terang Romylus di Balikpapan.

Pengintaian Melekat di Balikpapan

Kasus ini mulai terkuak saat seorang kurir berinisial FP melakukan penerbangan dari Pontianak menuju Balikpapan menggunakan maskapai Batik Air. Tanpa disadarinya, tim opsnal Polda Kaltim telah bersiap dan langsung melakukan pembuntutan secara melekat begitu FP mendarat.

Langkah FP akhirnya terhenti di sebuah akomodasi di Balikpapan. “Pada Senin, 13 April 2026, personel kami melakukan penyergapan terhadap FP di Hotel Horison, Balikpapan,” kata Romylus.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas mengamankan sebuah tas ransel cokelat. Di dalamnya, ditemukan 115 cartridge vape berisi Etomidate cair dengan total berat netto mencapai sekitar 230 gram.

Kepada penyidik, FP bernyanyi bahwa dirinya hanyalah orang suruhan. Ia bergerak atas perintah seseorang berinisial E di Samarinda untuk menjemput barang tersebut dari Pontianak dan mengedarkannya di wilayah Kaltim.

Pelarian Lolos Bandara dan Peran Oknum Avsec

Penyidik kemudian mendalami bagaimana barang haram tersebut bisa lolos dengan mudah dari mesin pemindai bandara. Dari sana, terungkaplah keterlibatan MH, sang oknum petugas Avsec di Bandara Supadio Pontianak.

Berdasarkan pengakuan FP, tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim langsung bertolak ke Kalbar untuk melakukan pengejaran. MH akhirnya berhasil diringkus pada Rabu, 15 April 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.

“Tersangka MH memanfaatkan posisinya sebagai petugas Avsec untuk memalsukan identitas FP di manifes penerbangan dengan nama orang lain agar tidak terdeteksi,” ungkap Romylus.

Atas jasa ilegal meloloskan kurir tersebut, MH menerima imbalan sebesar Rp24,1 juta yang dikirim langsung ke rekening bank pribadinya. MH mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena dikendalikan oleh seorang aktor intelektual berinisial O, yang saat ini statusnya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.

Polisi juga telah melakukan tes urine kepada kedua tersangka, yakni FP dan MH. Hasilnya, keduanya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Picture of Alfian
Alfian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar