NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan bahwa pembangunan kompleks lembaga legislatif dan yudikatif tetap menjadi prioritas nasional di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto. Proyek strategis ini ditargetkan rampung sepenuhnya pada periode 2027–2028, mencakup gedung-gedung utama negara serta infrastruktur pendukungnya.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, memastikan bahwa kedua kawasan tersebut dikecualikan dari kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini tengah diberlakukan pemerintah secara nasional.
“Pembangunan kompleks lembaga yudikatif dan legislatif tidak masuk dalam efisiensi. Proyek tetap berjalan sesuai rencana, jadi tidak perlu ada keraguan,” tegas Basuki saat melakukan peninjauan lapangan pada Sabtu (11/4/2026).
Detail Kawasan Legislatif dan Yudikatif
Kawasan legislatif direncanakan menjadi hunian bagi lima gedung utama, yakni Gedung Paripurna, Gedung DPR, Gedung DPD, dan Gedung MPR. Gedung Paripurna sendiri diproyeksikan menjadi pusat kegiatan berkapasitas besar hingga 1.579 orang. Saat ini, proses penyempurnaan desain sedang menanti persetujuan akhir dari Presiden.
Sementara itu, pembangunan kawasan yudikatif dibagi ke dalam dua paket pekerjaan utama:
Paket Pertama: Mencakup pembangunan Gedung Mahkamah Agung, kawasan pendukung, dan Plaza Keadilan.
Paket Kedua: Meliputi pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi, kawasan yudisial, serta sarana peribadatan berupa masjid.

Infrastruktur Pendukung dan Jaringan Air
Guna mendukung operasional kawasan, pemerintah juga mulai menggarap konektivitas jalan sepanjang total 11,7 kilometer—terdiri dari 3,7 km di area legislatif dan 8 km di area yudikatif. Tahapan awal berupa pembersihan lahan (land clearing) dilaporkan telah dilaksanakan.
Selain akses jalan, penguatan infrastruktur dasar air juga terus dikebut melalui pembangunan Embung EC-08 dan Kolam Retensi TR01. Sistem perpipaan air minum di kawasan ini nantinya akan terintegrasi melalui Multi-Utility Tunnel (MUT) guna memastikan distribusi air yang mandiri dan modern di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
