NUSANTARA – Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) menemukan lebih dari 4.000 hektare area di wilayah delineasi IKN telah menjadi lokasi tambang ilegal tanpa izin. Aktivitas ilegal ini dilaporkan telah menyebabkan kerusakan lingkungan serta kerugian ekonomi dan sosial yang besar.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan, IKN dengan luas 252.000 hektar daratan, 65 persennya harus berupa hutan. Artinya, sekitar 160.000 hektar kawasan mesti diamankan sebagai hutan.
“Namun, sekitar 4.000 hektar per tahun telah dirusak oleh para penambang dan perambahan liar,” kata Basuki saat melihat lokasi pertambangan ilegal di Bukit Tengkorak, Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Penajam Paser Utara, Rabu (15/10/2025).
Area tersebut telah ditambang lebih 5 hektar. Hal itu menyebabkan kerusakan tutupan hutan, termasuk mengganggu aktivitas masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.
Bersama Satgas, Basuki menanam bibit pohon dan memasang plang larangan di bekas lokasi tambang ilegal tersebut.
Temuan Kasus 2025

Satgas menemukan aktivitas tambang batu bara ilegal di kawasan Bukit Tengkorak pada 2025. Dari temuan ini, total hasil tambang mencapai 3.000 metrik ton.
Sebanyak 7 unit truk bermuatan batu bara ilegal disita. Kasus ini telah diserahkan kepada Polda Kaltim untuk diproses hukum.
Otorita IKN bertekad, melalui sinergi lintas instansi dan penegakan hukum, akan menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pembangunan IKN sebagai kota masa depan yang hijau.
Komitmen Otorita IKN dan Penindakan Tegas

Basuki menyatakan Otorita IKN bersama Satgas berkomitmen menghentikan semua bentuk aktivitas ilegal di kawasan tersebut.
“Seluruh aktivitas ilegal akan ditindak tegas, dan para pengusaha tambang wajib melakukan reforestasi di bekas area tambang mereka,” tegas Basuki.
Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal di wilayah IKN melibatkan sejumlah lembaga tinggi negara, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan Tinggi Kaltim, Pemprov Kaltim, dan kementerian.
Langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penindakan terhadap tambang ilegal secara nasional.
“Pemberantasan tambang ilegal dengan target 1.063 kasus yang merugikan negara hingga Rp300 triliun akan menjadi fokus pemerintah,” kata Presiden Prabowo saat Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD pada 15 Agustus 2025.
Baca juga: