• Berita
  • Kritik Dewan Pers Terkait Subsidi Perumahan untuk Wartawan
Berita

Kritik Dewan Pers Terkait Subsidi Perumahan untuk Wartawan

Dewan Pers menanggapi rencana subsidi perumahan untuk wartawan. Mereka menekankan pentingnya mekanisme standar dalam pemberian subdisi.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. (Foto : Humas Polri)

JAKARTA  – Dewan Pers memberikan tanggapan atas rencana Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemenpera) memberikan subsidi 1.000 rumah untuk wartawan. Kemenpera bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani nota kesepahaman terkait hal ini pada Selasa (8/4) di Jakarta.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyatakan sikap resmi lembaganya.

Pertama, Dewan Pers memberi perhatian pada kesejahteraan wartawan dan bekerja pada ranah pengawasan. Dewan Pers menyarankan pada para pihak yang memerlukan pengajuan secara teknis data-data wartawan agar berhubungan dengan media atau perusahaan pers tempat wartawan bekerja.

Kedua, Dewan Pers menghargai perhatian pemerintah yang memberikan bantuan subsidi perumahan kepada wartawan. Namun, semua prosesnya hendaknya memakai skema standar sebagaimana masyarakat yang butuh perumahan pada umumnya.

Ketiga, Dewan Pers berpandangan untuk rencana tersebut seyogianya ditempuh melalui mekanisme normal dalam pengadaan perumahan. Misalnya dengan memberikan diskon yang terbaik dan kredit terjangkau terhadap warga, termasuk di dalamnya para

Keempat, jika para pihak memerlukan data media/wartawan, Dewan Pers hanya bisa mengeluarkan setelah ada persetujuan dari organisasi wartawan/organisasi media.

Kelima, Dewan Pers tidak akan ikut menyerahkan data 100 nama wartawan pertama yang akan menerima kunci. Dewan Pers mempersilakan Komdigi dan Kementerian PKP untuk menggunakan data sebatas yang tersedia di situsweb Dewan Pers.

Keenam, Dewan Pers menilai lebih tepat bila Kementerian PKP mengadakan kerja sama subsidi perumahan untuk wartawan dengan cara berhubungan langsung terhadap media-media yang ada. Jika hal ini memerlukan peran Dewan Pers, maka fungsinya hanya akan memberikan verifikasi akhir tentang perusahaan pers tersebut.

Baca juga :

Picture of Hutama Ian
Hutama Ian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar