JAKARTA – Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) meluncurkan Catatan Akhir Tahun 2025 yang menyoroti dinamika tata kelola agraria di tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran. Laporan tersebut mencatat adanya kenaikan eskalasi konflik lahan serta pergeseran pendekatan pengelolaan sumber daya alam yang dinilai semakin sentralistik.
Berdasarkan data KPA, sepanjang tahun 2025 telah terjadi sedikitnya 341 letusan konflik agraria yang tersebar di 33 provinsi. Konflik ini mencakup luas wilayah mencapai 914.547 hektar dan berdampak pada 123.612 keluarga di 428 desa. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika, menyatakan bahwa kebijakan agraria saat ini menampilkan paradoks antara janji politik dan implementasi di lapangan. Ia menyatakan tahun pertama kebijakan agraria Pemerintahan Prabowo-Gibran menampilkan paradoks kekuasaan.
“Di tengah janji mendorong swasembada, pemerintah justru kembali mengulang skema lama berupa pemberian konsesi skala besar, pembabatan hutan untuk sawit dan food estate, serta pelonggaran perizinan atas nama investasi,” ujar Dewi Kartika dalam keterangan resminya, Senin (19/1/2026).
Sektor Perkebunan dan Pertambangan Jadi Kontributor Tertinggi
Sektor perkebunan tercatat sebagai penyumbang konflik terbesar dengan 135 kejadian (naik 21 persen). Dari jumlah tersebut, komoditas sawit mendominasi dengan 74 kasus, diikuti tebu 25 kasus, dan proyek food estate sebanyak 6 kasus.
Selain perkebunan, sektor pertambangan turut menyumbang 46 kejadian konflik dengan luas area 58.904 hektar. KPA menyoroti bahwa aktivitas tambang nikel (16 kasus) dan batu bara (12 kasus) menjadi pemicu utama, yang sekaligus mengungkap sisi kelam di balik program transisi energi nasional.
Tren Keterlibatan Militer dan Kekerasan
Laporan KPA juga mengungkap tren peningkatan keterlibatan aparat keamanan dalam penanganan konflik di lapangan. Pada tahun 2025, tercatat 404 orang mengalami kriminalisasi, 312 orang dianiaya, dan 19 orang tertembak.
KPA menemukan tiga pola utama dalam tata kelola agraria sepanjang 2025:
Pemusatan Kekuasaan: Kebijakan dikelola melalui instruksi komando pusat.
Logika Kapitalisme Negara: Sistem ekonomi agraria yang memprioritaskan korporasi besar.
Pendekatan Militeristik: Peningkatan peran TNI/Polri dalam pengamanan aset dan proyek strategis nasional.
Tercatat adanya kenaikan 300 persen konflik di sektor fasilitas militer, di mana 10 kasus di antaranya dipicu oleh pembangunan Komando Daerah Militer (Kodam) baru dan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) untuk mendukung swasembada pangan.
Afiliasi Korporasi dan Dampak Ekologis
Analisis KPA menunjukkan bahwa mayoritas perusahaan yang terlibat konflik terafiliasi dengan grup bisnis besar, baik nasional maupun internasional. Di sektor perkebunan, 64 persen korporasi penyebab konflik merupakan bagian dari jejaring bisnis raksasa.
Lebih lanjut, KPA mengaitkan monopoli lahan ini dengan bencana ekologis. Di wilayah Sumatera (Aceh, Sumut, dan Sumbar), terdapat 673 korporasi yang menguasai lebih dari 2 juta hektar lahan.
Penguasaan skala luas ini dinilai berkontribusi langsung pada bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi di wilayah tersebut.
KPA mendesak pemerintah agar tidak hanya melakukan penanganan sesaat atau “pemadam kebakaran”. Organisasi ini meminta adanya evaluasi menyeluruh serta pencabutan izin bagi korporasi yang terbukti merusak daya dukung alam dan melanggar hak-hak masyarakat adat maupun petani.
