NUSANTARA — Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi dimulai. Otorita IKN menandatangani tiga kontrak penting yang menandai dimulainya pembangunan infrastruktur utama di kawasan tersebut.
Penandatanganan dilakukan di Kantor Otorita IKN, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Jumat (31/10/2025). Kontrak tersebut meliputi Paket Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif, Paket Pembangunan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A, dan Paket Manajemen Konstruksi Induk.
Paket Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif memiliki nilai kontrak Rp1,9 triliun dengan total panjang 6,418 kilometer, dan dikerjakan mulai Oktober 2025 hingga Desember 2027. Sementara Paket Pembangunan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A senilai Rp1,1 triliun sepanjang 5,399 kilometer, dijadwalkan rampung pada November 2027.
Sebagai dukungan manajemen proyek, kontrak Manajemen Konstruksi Induk senilai Rp8,5 miliar juga ditandatangani untuk memastikan harmonisasi desain, efektivitas pelaksanaan, dan prinsip keberlanjutan.
Ketiga paket tersebut merupakan bagian dari Batch 2 Tahap 2 Pembangunan IKN. Batch 2 mencakup proyek 2025–2027 dengan total 13 paket konstruksi dan 12 paket manajemen konstruksi yang kini dalam proses tender.
Pekerjaan meliputi pembangunan kantor lembaga legislatif, yudikatif, serta infrastruktur pendukung seperti jaringan air minum dan sistem sumber daya air. Otorita IKN menargetkan seluruh pekerjaan tahap ini dimulai pada akhir November 2025.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menekankan pentingnya menjaga standar tinggi dalam pembangunan. “Ada tiga hal yang saya tegaskan untuk diperhatikan yaitu kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan. Saya tinggal di sini, saya bisa supervisi setiap saat,” ujar Basuki.
Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif diharapkan memperkuat peran IKN sebagai pusat pemerintahan nasional sekaligus membuka peluang investasi dan ekonomi bagi masyarakat sekitar. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah mewujudkan IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.
Baca juga :
