PENAJAM PASER UTARA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Penajam Paser Utara (PPU) kembali menetapkan Irwan Syaifudin, SH sebagai Ketua Presidium. Keputusan itu diambil dalam Konferensi Cabang (Konfercab) yang digelar pada Minggu (10/8/2025).
Selain Irwan, presidium juga diisi oleh advokat Rochman Wahyudi, SH dan Rosidah, SH, CIL. Konfercab turut dihadiri Presidium DPD KAI Kalimantan Timur Bambang Wijanarko, SH, CIL, CPArb, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya, Bambang menegaskan pentingnya penyetaraan kewenangan advokat dengan aparat penegak hukum lainnya demi terciptanya keadilan. “Advokat adalah bagian dari penegak hukum sebagaimana diamanatkan undang-undang. Kewenangannya harus setara agar fungsi kontrol dan pendampingan hukum kepada masyarakat berjalan maksimal,” ujarnya.
Dengan terpilihnya presidium baru, DPC KAI PPU diharapkan semakin solid memperjuangkan kepentingan advokat dan berkontribusi dalam penegakan hukum di daerah.
Susunan Presidium DPC KAI PPU:
Adv. Irwan Syaifudin, SH (Ketua Presidium)
Adv. Rochman Wahyudi, SH
Adv. Rosidah, SH, CIL
Baca juga :