• Berita
  • Jangan Jadi Setan : Satire Kakanwil soal Ledakan Napi Narkoba di Lapas Kaltim
Berita

Jangan Jadi Setan : Satire Kakanwil soal Ledakan Napi Narkoba di Lapas Kaltim

Satire “makan asap” dilontarkan Kakanwil Ditjenpas saat mengungkap mayoritas penghuni lapas Kaltim kasus narkoba.

Kakanwil Ditjenpas Kaltimtara, Endang Lintang Hardiman, menyebut pecandu narkoba sama dengan setan, karena sama-sama makan asap. (Foto : Propublika.id)

BALIKPAPAN – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Endang Lintang Hardiman, melontarkan komentar tak biasa saat membahas membludaknya penghuni lapas di Kaltim. Ia menyamakan pecandu narkoba dengan setan.

“Kalau manusia tidak makan asap. Hanya setan yang makan asap, datang karena asap, dan nanti ditangkap juga karena asap,” ujar Endang di Balikpapan, Kamis (26/2/2026).

Kelakar itu bukan tanpa alasan. Dari total 12.600 penghuni seluruh lembaga pemasyarakatan di Kalimantan Timur, sekitar 8.500 orang tersandung kasus narkotika. Padahal, kapasitas ideal lapas di wilayah ini hanya 4.600 orang.

“Overkapasitasnya sudah terlalu. Kapasitas kita 4.600 orang, sekarang isinya 12.600 orang,” kata Endang.

Kondisi tersebut membuat warga binaan harus tidur berhimpitan akibat kelebihan daya tampung. Mayoritas penghuni merupakan tahanan dan narapidana perkara narkoba.

Menurut Endang, tingginya angka tersebut mencerminkan besarnya konsumsi dan peredaran narkotika di Kaltim. Ia menilai daerah ini menjadi salah satu tujuan peredaran karena permintaan yang tinggi.

“Konsumen di kita ini sangat tinggi. Itu sebabnya peredaran terpusat ke sini,” ujarnya.

Melalui pernyataan bernada satire itu, Endang mengingatkan para pecandu agar menghentikan kebiasaan menggunakan narkoba dan kembali menjalani hidup secara sehat.

“Jangan jadi setan, jadilah manusia,” tegasnya.

Usul Lapas Baru di Bayur

Untuk mengatasi persoalan overkapasitas, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengusulkan pemindahan Lapas Samarinda ke kawasan Bayur, berdampingan dengan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda. Lahan pembangunan telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Samarinda.

Endang menyebut Wali Kota Samarinda telah bertemu Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan pemerintah pusat menyetujui pembangunan lapas baru berkapasitas 2.000 orang di lokasi tersebut.

“Pak Menteri sudah setuju untuk membangunkan lapas berkapasitas 2.000 orang di samping Lapas Narkotika Bayur,” katanya.

Ia berharap pembangunan lapas baru itu dapat mengurangi kepadatan hunian sehingga warga binaan dapat menjalani masa pidana dengan kondisi yang lebih layak.

Picture of Alfian
Alfian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar