Pada 16 Agustus 2025, ProPublika.id menerbitkan berita berjudul Kantor Maxim di Balikpapan Disegel Satpol PP Kaltim. Suara Maxim Indonesia belum masuk dalam artikel tersebut.
Demi keberimbangan berita, kami menerbitkan hak jawab Maxim Indonesia yang dikirim ke redaksi pada 19 Agustus 2025.
Muhammad Rafi Assagaf selaku Government Relation Specialist Maxim Indonesia menyampaikan hak jawabnya sebagai berikut.
Hak jawab Maxim Indonesia
Dengan ini, dapat kami sampaikan bahwa kami menyayangkan tindakan penutupan kantor Maxim Samarinda dan Balikpapan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Penutupan kantor tersebut merupakan tindakan yang melanggar kesepakatan yang telah terjalin antara Maxim dan Pemerintah di mana sebelumnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah membuka kantor Maxim hingga pelaksanaan rapat evaluasi atas penerapan kebijakan SK Gubernur Kaltim nomor 100.3.3.1/K.673/2023.
Namun, sebelum rapat evaluasi dilakukan, pemerintah sudah melakukan penutupan kantor secara sepihak tanpa memikirkan dampaknya terhadap keberlangsungan mitra pengemudi dan masyarakat.
Adapun kehadiran kantor perwakilan Maxim yang beroperasi di Samarinda dan Balikpapan memegang peranan krusial dalam keberlangsungan hidup mitra pengemudi dan masyarakat.
Dampak yang ditimbulkan
Penutupan kantor sebagai pusat layanan dan pelatihan memiliki dampak langsung dengan hilangnya penghasilan harian bagi mitra pengemudi Maxim dan terjadi kerawanan sosial akibat keresahaan mitra dan konsumen.
Kami juga ingin menegaskan bahwa kebijakan kenaikan tarif minimum sesuai dengan SK Gubernur saat ini perlu ditinjau kembali mengingat dampaknya yang bisa merusak keseimbangan ekosistem transportasi daring, termasuk pada mitra pengemudi dan pelanggan di dalamnya.
Dalam pelaksanaannya, Maxim telah berupaya sepenuhnya untuk mematuhi penyesuaian tarif sebagaimana diatur oleh Pemerintah Provinsi.
Namun, berdasarkan kondisi riil di lapangan, hasil dari naiknya tarif terbukti menimbulkan penurunan jumlah pesanan dan penurunan pendapatan mitra pengemudi yang signifikan.
Oleh karena itu, penting bagi kami agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat segera menyelenggarakan forum diskusi evaluasi tarif agar dapat menghasilkan keputusan yang adil bagi seluruh pihak tanpa menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Muhammad Rafi Assagaf
Government Relation Specialist Maxim Indonesia