BALIKPAPAN – Munculnya video yang menampilkan dugaan penyiksaan terhadap orangutan di media sosial baru-baru ini telah menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan masyarakat. Merespons hal ini, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, M Ari Wibawanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap kebenaran di balik video tersebut.
“Kami saat ini masih dalam proses verifikasi terhadap informasi yang beredar, termasuk menentukan lokasi pasti kejadian dan mengidentifikasi pengunggah pertama video tersebut,” jelas Ari.
Meski begitu, Ari menekankan bahwa hingga kini belum ada kepastian mengenai lokasi kejadian dalam video tersebut, bahkan belum bisa dipastikan apakah satwa dalam video benar-benar orangutan. Namun, ia menegaskan bahwa hukum Indonesia memberikan perlindungan penuh terhadap satwa ini.
“Segala bentuk kekerasan, perburuan, maupun perdagangan orangutan adalah tindakan pidana serius,” ucapnya dengan tegas.
Tim BKSDA Kaltim menerima laporan tentang video ini sejak Selasa pagi, namun belum melakukan pengecekan langsung di lapangan karena masih dalam tahap memvalidasi keaslian video dan lokasi kejadian.
“Kami belum bisa memastikan apakah lokasi itu di Kaltim, dan apakah benar satwa dalam video tersebut orangutan. Saat ini, kami masih menelusuri sumber awalnya,” jelas Ari.
Ia menjelaskan bahwa perlindungan terhadap orangutan diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024.
“Ancaman hukumannya sangat berat, yakni pidana penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun bagi siapa pun yang mengambil, merusak, memperdagangkan, hingga membunuh satwa dilindungi seperti orangutan,” tegas Ari.
BKSDA Kaltim juga mengajak masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan jika menemukan praktik kekerasan, perburuan, atau perdagangan orangutan. “Silakan hubungi kami melalui media sosial resmi BKSDA, baik Instagram, Facebook, maupun call center. Bisa juga langsung kirim koordinat atau lokasi agar mudah ditindaklanjuti,” imbaunya.
Ari menambahkan bahwa partisipasi publik sangat krusial dalam menjaga keberlangsungan hidup orangutan di Kaltim. Populasi orangutan saat ini banyak ditemukan di kawasan utara Sungai Mahakam dan selatan Sungai Kelay di Berau.
“Itulah sumber daya genetik kita. Kekayaan hayati yang harus kita jaga bersama untuk generasi mendatang,” pungkasnya.
Baca juga :