• Berita
  • Beras Premium di Kaltim Ternyata Ada yang Bermutu Medium, Ini Daftarnya
Berita

Beras Premium di Kaltim Ternyata Ada yang Bermutu Medium, Ini Daftarnya

DPPKUKM Kaltim temukan tujuh merek beras premium tidak sesuai mutu dan wajib ditarik dari pasaran.

Beras Premium di Kaltim Ternyata Ada yang Bermutu Medium, Ini Daftarnya
Tumpukan karung beras di Pasar Sepinggan Balikpapan. DPPKUKM Kalimantan Timur menemukan tujuh merek beras berlabel premium yang beredar di Samarinda dan Balikpapan tidak memenuhi standar mutu seperti yang tercantum di kemasannya. (Foto : Propublika.id)

SAMARINDA – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPPKUKM) Kalimantan Timur menemukan tujuh merek beras berlabel premium yang beredar di Samarinda dan Balikpapan tidak memenuhi standar mutu seperti yang tercantum di kemasannya.

Kepala DPPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih, dalam konferensi pers di Samarinda pada Senin (4/8/2025), menyebutkan bahwa temuan ini merugikan konsumen karena mereka membayar harga premium untuk kualitas beras yang tidak sesuai.

“Karena hasil pengawasan menunjukkan produk tersebut bukan beras premium, maka barang tersebut harus ditarik dari peredaran untuk dilakukan penyesuaian,” tegas Heni.

Temuan ini didasarkan pada pengujian terhadap 21 sampel beras yang diambil dari ritel modern, pasar tradisional, hingga pedagang kecil. Pengujian dilakukan oleh UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) DPPKUKM Kaltim bekerja sama dengan Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim.

Adapun tujuh merek beras dalam kemasan lima kilogram yang tidak memenuhi standar mutu premium adalah: Bondy, Ikan Sembilan, Putri Koki, Sedap Wangi, Berlian Batu Mulia, Raja Lele, dan 35 Rahma.

Berdasarkan hasil uji laboratorium, berbagai parameter mutu seperti butir kepala, butir patah, menir, butir kuning atau rusak, dan butir kapur tidak sesuai standar. Beberapa merek seperti Bondy dan Berlian Batu Mulia tercatat tidak memenuhi standar pada butir kepala, butir patah, dan menir. Sementara Sedap Wangi dan 35 Rahma bahkan gagal pada lima parameter sekaligus.

Meski tidak berbahaya untuk dikonsumsi, kualitas beras-beras tersebut setara dengan beras medium atau bahkan di bawahnya. Heni menekankan bahwa produk dalam kemasan harus mencantumkan label mutu yang sesuai dengan isi.

DPPKUKM Kaltim juga mencatat adanya penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras premium di wilayah Kalimantan, yakni Rp15.400 per kilogram.

Meski demikian, pihaknya memastikan penyesuaian dan penarikan produk oleh distributor tidak akan menyebabkan kelangkaan pasokan di pasaran. Heni berharap distribusi beras di masyarakat dapat mencerminkan keseimbangan antara harga, mutu, dan kualitas, sehingga konsumen mendapatkan produk yang sesuai dengan nilai yang dibayarkan.

Baca juga :

Picture of Hutama Ian
Hutama Ian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar