• Berita
  • Tingkatkan Perlindungan Terumbu Karang, Program Koralestari Diluncurkan di Samarinda
Berita

Tingkatkan Perlindungan Terumbu Karang, Program Koralestari Diluncurkan di Samarinda

YKAN meluncurkan Program Koralestari untuk meningkatkan perlindungan dan restorasi terumbu karang melalui dorongan kegiatan ekonomi biru.

Terumbu karang di Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya (KKP3K-KDPS), Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur. (Foto: YKAN)

SAMARINDA – Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) bersama para mitra meluncurkan program Koralestari di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (9/7/2024). Program ini berupaya meningkatkan perlindungan dan restorasi terumbu karang melalui dorongan kegiatan ekonomi biru.

Program ini didukung oleh Global Fund for Coral Reefs (GFCR). Koralestari dilaksanakan di tiga wilayah prioritas dengan total luas 4,1 juta hektare. Lokasi itu meliputi Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya (KKP3K-KDPS), Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur; Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu, Provinsi NTT, dan; Kawasan Konservasi Perairan Daerah Lingga (KKPD Kabupaten Lingga), Provinsi Kepulauan Riau.

Visi dari program Koralestari adalah transformasi upaya perlindungan dan restorasi terumbu karang melalui pembiayaan berkelanjutan dari Kawasan Konservasi Perairan yang berdampak positif terhadap kelestarian terumbu karang, meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar, dan ketahanan pesisir terhadap perubahan iklim.

Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKHL KKP) Muhammad Firdaus Agung mengatakan, dalam mengoptimalkan program Koralestari perlu memperhatikan tiga aspek, yaitu konservasi, pendanaan, dan ekonomi untuk mengurangi tekanan terhadap terumbu karang. Menurutnya, perbaikan ekosistem terumbu karang melalui Koralestari dapat dipadukan dengan dorongan ekonomi biru yang berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Tren ‘Asoka Challenge’: Bagaimana TikTok Mengubah Cara Kita Berkomunikasi dan Berekspresi di Media Sosial

“Terumbu karang merupakan ekosistem yang penting bagi kesehatan laut. Dalam konteks lebih besar, kelestarian terumbu karang Indonesia tidak hanya berdampak pada masyarakat lokal namun juga global. Untuk itu kawasan-kawasan terumbu karang yang bagus harus dijaga dan dilindungi melalui upaya konservasi, sedangkan yang sudah rusak akan direstorasi. Secara nasional, program Koralestari mampu berkontribusi bagi kebijakan ekonomi biru dan meningkatkan efektiftas kawasan konservasi,” ujar Firdaus.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur, Ujang Rachmad menekankan pentingnya kolaborasi untuk menyukseskan program Koralestari. Ia berharap, program ini dapat dijalankan secara kolaboratif antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kampung, serta mitra-mitra pembangunan, dengan melihat potensi dan kewenangan masing-masing pihak.

“Program Koralestari akan efektif jika dilakukan secara kolaborasi, antara Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Berau, dan mitra pembangunan lainnya. Nantinya, program Koralestari dapat diintegrasikan dengan rencana strategis kelautan dan perikanan di Kabupaten Berau serta program-program kerja pemerintah lainnya,” papar Ujang.

Memperkuat Kelembagaan untuk Konservasi

Proses diskusi terkait program Koralestari oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur dan YKAN, Selasa, 9 Juli 2024. (Foto: YKAN)

Ekosistem terumbu karang di wilayah Provinsi Kalimantan Timur memiliki potensi yang sangat besar. Selain termasuk ke dalam Segitiga Terumbu Karang (Coral Triangle), sejumlah perairan di Kalimantan Timur pun sudah menjadi kawasan konservasi. Meski begitu, Direktur Program Kelautan YKAN Muhammad Ilman menyatakan, kawasan konservasi di Kalimantan Timur masih sulit dijangkau karena belum kuatnya kelembagaan.

“90 persen kerusakan terumbu karang disebabkan oleh mata pencaharian masyarakat. Sehingga, dengan terbentuknya kelembagaan, pengelolaan kawasan konservasi bisa lebih efektif sekaligus mampu membantu dalam mengembangkan mata pencaharian masyarakat,” jelas Ilman.

Baca juga: Pembangunan Lapangan Upacara di IKN Masuk Tahap Final

Pembiayaan berkelanjutan dan inovatif di KKP3K-KDPS akan dikaji melalui peluang pembentukan Unit Pengelola Teknis Daerah-Badan Layanan Umum Daerah (UPTD-BLUD) dan kajian peluang dari asuransi terumbu karang. BLUD dinilai dapat menjadi salah satu penguatan kelembagaan antara dinas terkait, masyarakat, dan mitra pembangunan lainnya, yang memberikan dampak besar dalam pengelolaan kawasan konservasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Jika dapat direalisasikan, pembentukan BLUD akan sangat membantu pengelolaan kawasan konservasi melalui pendanaan berkelanjutan. Selain mampu menjaga ekosistem terumbu karang dan meningkatkan perekonomian masyarakat pesisir, kita bisa mendapatkan manfaat yang lebih besar, yaitu perubahan iklim,” pungkas Ilman.

Propublika.id
Propublika.id
Portal berita dan cerita rintisan yang didirikan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada 2022. Sesuai namanya, kami berupaya menyajikan informasi relevan bagi publik. Selengkapnya lihat laman Tentang Kami.
Bagikan
Berikan Komentar