SAMARINDA – Kota Samarinda, sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mendapat perhatian serius dari berbagai pihak lantaran masih adanya sejumlah titik jalan yang minim penerangan.
Kondisi ini pun memicu tanggapan dari Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sugiyono, yang menilai perlunya penanganan serius terhadap keberadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
Menurutnya, keterbatasan LPJU sangat memengaruhi aspek keselamatan dan keamanan warga di Samarinda, serta berpotensi mendorong meningkatnya aksi kriminal akibat situasi yang gelap.
Sugiyono menyebut beberapa lokasi rawan seperti Jalan DI Panjaitan dan Jalan Pangeran Antasari sering kali berada dalam kondisi gelap total di malam hari, padahal ruas tersebut merupakan jalur vital dengan lalu lintas yang padat.
“Minimnya pencahayaan berpotensi besar menimbulkan bahaya. Banyak insiden kecelakaan terjadi karena jarak pandang pengemudi terbatas, dan ini turut membuka celah bagi kejahatan jalanan,” tegasnya pada 11 Juni 2025.
Lebih jauh, mantan Ketua DPRD Samarinda itu menyampaikan bahwa keberadaan lampu jalan bukan hanya soal mempercantik kota, melainkan bagian awal dari sistem perlindungan terhadap ancaman kejahatan.
“Kita harus mengingat anak-anak yang pulang sekolah di malam hari, ibu-ibu yang baru selesai kerja shift malam, dan pengendara yang melewati wilayah sepi. Mereka sangat rentan jika jalanan tanpa penerangan,” ungkapnya.
Sugiyono juga mengaitkan permasalahan ini dengan perlunya arah pembangunan yang mengutamakan kebutuhan warga di wilayah pinggiran. Ia menilai selama ini pembangunan terlalu terpusat di kawasan kota, sementara wilayah padat di pinggiran masih kekurangan infrastruktur dasar.
“Semua warga berhak atas rasa aman, tidak hanya yang tinggal di jantung kota. Jangan biarkan ketimpangan infrastruktur membuat sebagian masyarakat merasa dilupakan,” ujarnya.
Tidak hanya bicara soal LPJU, Sugiyono juga menekankan pentingnya perbaikan jalan rusak serta sistem drainase yang memadai untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan layak.
Sugiyono berharap ke depan, baik Pemerintah Kota Samarinda maupun Pemerintah Provinsi Kaltim bisa mempercepat pemerataan pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat luas.
“Jika kita benar-benar ingin membangun kota yang inklusif, maka aspek keamanan dan kenyamanan harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar pelengkap,” tandasnya.
