• Pariwara
  • Sigit Wibowo Dukung Transportasi Online Daerah di Kaltim
Pariwara

Sigit Wibowo Dukung Transportasi Online Daerah di Kaltim

Sigit Wibowo dorong transportasi digital berbasis BUMD di Kaltim, dinilai efisien sekaligus tingkatkan PAD dan peluang ekonomi.

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo. (Foto : Propublika.id)

SAMARINDA — Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, mendukung rencana Pemprov Kaltim menghadirkan layanan transportasi online berbasis perusahaan daerah. Menurutnya, inovasi ini tidak hanya membuka ruang efisiensi layanan publik, tetapi juga berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau tujuannya jelas untuk pelayanan publik sekaligus mendongkrak PAD, tentu sangat layak didukung,” ujarnya, Jumat (11/7/2025).

Konsep yang tengah digodok menyerupai layanan ojek daring seperti Gojek atau Grab, namun dikelola di bawah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sigit menilai langkah ini strategis untuk membangun kemandirian daerah di sektor transportasi.

Ia menyarankan agar pengembangan tidak dimulai dari nol. Menurutnya, BUMD yang sudah ada, seperti PT Migas Mandiri Pratama (MMP) atau PT Mandiri Daya Sentosa (MDS), bisa dijadikan fondasi awal. Jika sistem sudah matang, barulah bisa dilepaskan menjadi entitas tersendiri.

Sigit mencontohkan, beberapa daerah lain di Indonesia juga mulai membangun sistem transportasi digital lokal. Dengan model ini, pemerintah daerah bisa mengatur tarif lebih adil, memberikan perlindungan kepada pengemudi, serta menyesuaikan layanan dengan kebutuhan masyarakat.

“Kalau dikelola secara profesional, saya yakin hasilnya bukan hanya profit, tapi juga manfaat sosial yang besar,” tegasnya.

Meski demikian, ia menekankan perlunya perencanaan matang, mulai dari kualitas aplikasi, pelatihan pengemudi, sistem keamanan penumpang, hingga integrasi dengan moda transportasi lain.

Lebih jauh, Sigit menyebut gagasan ini bisa membuka ruang ekonomi baru. Layanan tidak hanya mencakup transportasi penumpang, tetapi juga pengiriman barang, dukungan logistik UMKM, hingga layanan administrasi pemerintah di tingkat lokal.

“Jangkauannya luas, mulai dari kurir lokal, pengantaran makanan, sampai logistik skala kecil. Ini peluang besar yang tidak boleh terlewat,” ucapnya.

Namun, ia mengingatkan agar setiap langkah tetap mengikuti aturan hukum. Jika harus membentuk BUMD baru, mekanismenya wajib melalui persetujuan Kementerian Dalam Negeri. Tetapi jika memanfaatkan anak perusahaan yang sudah ada, prosesnya akan lebih cepat.

“Yang terpenting adalah efisiensi. Kalau struktur sudah tersedia, gunakan dulu. Tidak perlu memulai dari awal jika bisa langsung jalan,” pungkasnya.

Baca juga :

Picture of DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Artikel kerja sama DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar