SAMARINDA – Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Samarinda terus meningkat, memicu keprihatinan kalangan legislatif. Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi, mendesak Pemerintah Kota Samarinda agar segera mengambil langkah strategis untuk mencegah dan menangani kasus tersebut secara komprehensif.
Menurut Subandi, upaya penanganan tidak cukup jika tidak dibarengi dengan pencegahan dan penegakan hukum yang memberikan efek jera. Ia menyoroti maraknya kekerasan orang tua terhadap anak sebagai fenomena yang harus segera ditangani secara serius.
“Kekerasan orang tua pada anak sangat memprihatinkan. Pemkot harus terlibat aktif dalam memberikan efek jera. Efek jera ini harus ada, sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya, Selasa (3/6).
Ia juga menyoroti ketimpangan antara pertumbuhan ekonomi yang tinggi dengan perlindungan sosial yang masih lemah. “Kita prihatin. Tingkat pertumbuhan ekonomi cukup tinggi, tapi tidak berbanding lurus dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” lanjutnya.
Berdasarkan data, Samarinda menjadi kota dengan angka kekerasan tertinggi terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur. Fakta ini, kata Subandi, menjadi indikator jelas bahwa upaya preventif harus diperkuat.
Ia pun mendorong adanya sinergi antara berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, pendidik, orang tua, hingga lembaga-lembaga pemerintah untuk bersama-sama melakukan sosialisasi dan edukasi secara berkelanjutan.
“Untuk itu, ini tugas kita bersama tokoh agama, orang tua, para pendidik, dan tentunya Pemkot sendiri. Mereka harus turun tangan melalui perangkatnya, seperti MUI, Kemenag, maupun lembaga lainnya yang dapat mengedukasi masyarakat secara langsung,” tegasnya.
Subandi berharap, melalui kolaborasi multipihak, lingkungan sosial yang aman dan ramah anak dapat terwujud di Kota Tepian. Ia juga menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak di Samarinda.
Baca juga: