• Pariwara
  • Perda Pendidikan Baru Kaltim Resmi Disahkan, Pemerintah Dituntut Perkecil Ketimpangan
Pariwara

Perda Pendidikan Baru Kaltim Resmi Disahkan, Pemerintah Dituntut Perkecil Ketimpangan

DPRD Kaltimresmi mengesahkan Perda Penyelenggaraan Pendidikan terbaru yang menggantikan Perda Nomor 16 Tahun 2016.

Ketua Pansus Penyelenggaraan Pendidikan, Sarkowi V Zahry. (Foto : Ist)

SAMARINDA — DPRD Kalimantan Timur resmi mengesahkan Perda Penyelenggaraan Pendidikan terbaru yang menggantikan Perda Nomor 16 Tahun 2016. Regulasi ini menuntut pemerintah provinsi mempercepat pemerataan pendidikan, terutama di wilayah pesisir, perdesaan, dan perbatasan.

Ketua Pansus Penyelenggaraan Pendidikan, Sarkowi V Zahry, menegaskan bahwa Perda baru ini bukan sekadar pembaruan aturan, melainkan dorongan kuat agar pemerintah segera menutup kesenjangan pendidikan antara daerah perkotaan dan pinggiran.

“Pendidikan Kaltim tidak boleh berjalan seperti biasa. Regulasi baru ini menuntut bukti nyata, bukan hanya komitmen di atas kertas,” ucapnya.

Ia menyoroti masih timpangnya distribusi guru dan keterbatasan sarana-prasarana di sejumlah daerah seperti Mahakam Ulu dan Kutai Barat. Menurutnya, kekurangan tenaga pendidik sesuai kompetensi dan fasilitas dasar harus menjadi prioritas pembenahan.

“Kekurangan guru sesuai kompetensi masih besar, sarpras dasar pun belum lengkap. Ini harus menjadi fokus utama,” tegasnya.

Selain pemerataan layanan, Perda tersebut juga menekankan penguatan pendidikan inklusif serta keterkaitan pendidikan dengan dunia industri, khususnya bagi lulusan SMA dan SMK agar siap masuk pasar kerja.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan bahwa Perda telah disetujui dalam rapat paripurna dan kini menunggu fasilitasi Kementerian Dalam Negeri.

“Begitu Kemendagri menyatakan selesai, Perda ini langsung berlaku. Tidak ada ruang untuk menunda implementasinya,” tegas Hasanuddin.

Dengan pengesahan regulasi ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmen mendorong perubahan nyata dalam penyelenggaraan pendidikan agar ketimpangan tidak terus berulang. (An/Adv/DPRDKaltim)

Picture of Sekretariat DPRD Kaltim
Sekretariat DPRD Kaltim
Artikel atau konten advertorial, kerja sama Sekretariat DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar