SAMARINDA — Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPj) DPRD Kalimantan Timur menyoroti pemanfaatan fasilitas publik dan sarana olahraga yang baru direhabilitasi. DPRD menegaskan agar pembangunan yang menggunakan anggaran daerah benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Agus Suwandi, Ketua Pansus LKPj DPRD Kaltim, menekankan bahwa sejumlah fasilitas seperti Stadion Kadrie Oening Sempaja yang diperbaiki dengan anggaran hampir Rp10 miliar harus segera dimanfaatkan secara maksimal. “Jangan sampai renovasi ini hanya jadi formalitas tanpa fungsi nyata,” ujarnya.
Ia menilai pengelolaan aset akan lebih profesional jika Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah Dinas Pemuda dan Olahraga diubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Skema ini dinilai memberi fleksibilitas keuangan sekaligus membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta.
Selain stadion, DPRD juga menyoroti Hotel Atlet yang baru direnovasi senilai lebih dari Rp11 miliar. Agus menekankan perlunya rencana operasional yang jelas agar fasilitas itu tidak terbengkalai.
Convention Hall yang mendapatkan dana rehabilitasi Rp11,9 miliar pun disarankan difungsikan secara multifungsi. “Gedung ini bisa menjadi pusat kegiatan pemerintahan sekaligus menambah pendapatan asli daerah jika disewakan,” jelas Agus.
Pansus LKPj meminta Pemprov Kaltim membuat kebijakan terpadu agar seluruh aset pasca-rehabilitasi dapat digunakan optimal, sehingga terhindar dari pemborosan anggaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Baca juga :