• Pariwara
  • Munculnya Isu Dugaan Loket Narkoba di Sungai Pinang Luar, Memantik Respon Tajam dari Legislator Kaltim.
Pariwara

Munculnya Isu Dugaan Loket Narkoba di Sungai Pinang Luar, Memantik Respon Tajam dari Legislator Kaltim.

Ia mendukung inisiatif warga. Menurutnya, keberanian masyarakat melawan praktik semacam ini patut didukung secara kelembagaan.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin. (Propublika.id)
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin. (Propublika.id)

SAMARINDA – Isu mencuatnya dugaan upaya pembukaan titik transaksi narkoba di Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, memantik reaksi keras dari Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin. Terlebih, beredar kabar adanya keterlibatan oknum ketua RT dalam memuluskan rencana tersebut.

Fuad menyebut, jika kabar tersebut benar adanya, maka situasi ini sudah masuk kategori darurat yang membutuhkan respons cepat dari aparat penegak hukum.

“Ini bukan persoalan kecil. Kalau ada perangkat lingkungan yang terlibat, itu penghianatan terhadap warga. Polisi harus segera bertindak,” tegasnya pada 30 Juni 2025.

Kasus Kematian Rusel Tak Kunjung Terungkap, DPRD Kaltim Tuntut Transparansi dan Keadilan

Ia mendukung penuh inisiatif warga yang telah menyampaikan penolakan melalui petisi. Menurutnya, keberanian masyarakat untuk melawan praktik semacam ini patut diapresiasi dan didukung secara kelembagaan.

“Kita tidak bisa kompromi dengan narkoba. Samarinda harus dilindungi dari segala bentuk aktivitas yang merusak generasi muda,” ucapnya.

Fuad juga menyoroti perlunya koordinasi antara aparat keamanan, pemkot, dan tokoh masyarakat guna memperketat pengawasan di wilayah-wilayah rawan. Ia menyarankan adanya deteksi dini terhadap potensi jaringan narkotika yang coba menyusup lewat celah sosial dan ekonomi masyarakat.

“Jangan sampai kota ini dijadikan tempat bermain sindikat narkoba hanya karena lemahnya pengawasan dan celah pada struktur sosial,” lanjutnya.

Kukuhkan Komitmen Pembangunan, Ketua DPRD dan Gubernur Kaltim Tinjau Jalan Poros Kukar-Kubar

DPRD Kaltim, kata Fuad, siap mendorong sinergi dengan instansi terkait, termasuk BNN dan kepolisian, untuk memastikan langkah penindakan bisa segera dilakukan jika ditemukan bukti kuat.

“Sekecil apapun indikasinya, jangan tunggu viral dulu baru bertindak. Cegah sebelum terlambat. Ini soal menyelamatkan masa depan daerah,” pungkas Fuad.

Picture of DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Artikel kerja sama DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar