SAMARINDA — Fraksi Partai Gerindra menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan APBD Kaltim Tahun Anggaran 2026, yang bernilai Rp15,15 triliun. Dalam pandangan umum yang dibacakan Abdul Rakhman Bolong, fraksi menyoroti tajamnya penurunan pendapatan daerah dibandingkan APBD Perubahan 2025.
Dalam nota penjelasan, pendapatan daerah 2026 diproyeksikan sebesar Rp14,25 triliun, atau turun Rp4,89 triliun dari capaian 2025 yang mencapai Rp19,14 triliun. “Gerindra meminta pemerintah memberikan penjelasan atas penurunan signifikan tersebut,” tegas Abdul.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp10,75 triliun, terdiri dari pajak daerah Rp9,06 triliun, retribusi Rp1,12 triliun, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp432,26 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp127,39 miliar.
“Namun Gerindra mempertanyakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan target PAD yang cukup tinggi itu bisa tercapai,” jelasnya.
Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat anjlok hingga 66,39 persen atau setara Rp6,19 triliun. Fraksi Gerindra meminta penjelasan mendalam atas penyesuaian tersebut, sekaligus menyoroti lemahnya pengelolaan aset tetap daerah, termasuk aset tanah yang digunakan pihak ketiga tanpa memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah.
Gerindra juga mendorong pemerintah melakukan pendataan potensi pajak secara menyeluruh, memperkuat penagihan piutang pajak dan retribusi, serta memperluas akses pembayaran pajak melalui sistem digital. Selain itu, pembaruan regulasi, pengawasan distribusi BBM industri, serta optimalisasi dividen BUMD turut menjadi rekomendasi fraksi. (An/Adv/DPRDKaltim)
