SAMARINDA — Penyesuaian anggaran akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) kembali menyorot keberlanjutan dua proyek besar rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
DPRD Kaltim menegaskan sektor kesehatan tidak boleh terdampak kebijakan tersebut hingga menghambat pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, memastikan komitmen pemerintah untuk memperkuat layanan kesehatan tetap berjalan meski ruang fiskal semakin terbatas.
Ia menegaskan pembangunan RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) dan RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo tetap berada dalam daftar prioritas pemerintah daerah.
“Fokus pemerintah tetap pada penyelesaian pembangunan fisik RSUD AWS dan RSUD Kanujoso,” ucapnya.
Menurut Salehuddin, progres pembangunan RSUD Kanujoso Djatiwibowo hampir rampung, sementara pengerjaan di RSUD Abdul Wahab Sjahranie masih berjalan dan membutuhkan tahapan lanjutan. Oleh karena itu, penyesuaian anggaran tidak boleh menggeser prioritas kedua proyek tersebut.
“Kanudjoso hampir rampung, AWS masih berproses. Penyesuaian anggaran tetap dilakukan, tetapi tidak boleh mengganggu pelayanan kesehatan,” terangnya.
Ia juga mengingatkan kebijakan anggaran di sektor kesehatan harus diterapkan secara hati-hati. Pemangkasan yang tidak tepat sasaran berpotensi memengaruhi kualitas layanan maupun memperlambat pembangunan.
“Kesehatan adalah layanan dasar. Penyesuaian apa pun jangan sampai menurunkan kapasitas layanan atau memperlambat pembangunan yang sedang berjalan,” pungkasnya. (An/Adv/DPRDKaltim)
