SAMARINDA – Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, menyatakan aktivitas tambang ilegal di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, merupakan ancaman nyata bagi masa depan lingkungan Kaltim.
Kegiatan ilegal yang terbongkar oleh Bareskrim Polri tersebut membuatnya prihatin. Salehuddin menegaskan bahwa kerusakan di kawasan konservasi tidak hanya tentang hilangnya kayu dan batubara, tetapi juga mengancam keberlangsungan ekosistem dan sumber air masyarakat.
“Kalau kawasan seluas Tahura saja bisa ditembus, bagaimana dengan hutan-hutan di wilayah lain yang pengawasannya lebih longgar? Ini pertanyaan besar yang harus kita jawab bersama,” ucapnya pada Selasa (22/7/2025).
Salehuddin menyoroti tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah yang kerap membuat celah bagi pelaku tambang ilegal. Meski DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan mendorong revisi peraturan daerah, implementasi di lapangan dinilainya masih lemah.
“Aturannya ada, tapi begitu masuk lapangan, pengawasan sering kali berhenti di papan nama,” kritiknya.
Ia juga menekankan bahwa penegakan hukum harus benar-benar tegas. “Kalau ini dibiarkan, sama saja kita mewariskan lubang-lubang maut untuk anak cucu. Penindakan tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan, tapi harus sampai ke aktor intelektualnya,” tambahnya.
Menurut Salehuddin, kasus di Tahura harus dijadikan momentum untuk membenahi tata kelola pertambangan secara menyeluruh, termasuk memperkuat sinergi antara aparat hukum, pemerintah, dan masyarakat sipil.
“Tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi kejahatan lingkungan. Kalau dibiarkan, kita akan membayar harga yang jauh lebih mahal di masa depan,” pungkasnya.
Baca juga :
