SAMARINDA — Meningkatnya jumlah kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi di Balikpapan mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. Ia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menganggap remeh persoalan ini, karena berpotensi mengurangi penerimaan pajak Provinsi Kalimantan Timur.
Menurut Sabaruddin, kendaraan yang beraktivitas di Kaltim namun tidak terdaftar sebagai objek pajak di daerah tersebut menyebabkan pendapatan provinsi rawan mengalami kebocoran.
Sementara di sisi lain, kendaraan-kendaraan itu tetap memanfaatkan fasilitas publik seperti jalan dan infrastruktur daerah.
“Kami sudah melakukan RDP dengan Bapenda. Untuk kendaraan pelat luar, tidak bisa dibiarkan bebas lalu-lalang tanpa batas. Harus ada mekanisme penyaringan yang jelas,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa sejumlah daerah lain, seperti Aceh dan Medan, pernah menghadapi persoalan serupa akibat lemahnya pengawasan kendaraan luar wilayah. Karena itu, Kaltim diminta segera bertindak agar potensi kerugian tidak semakin membesar.
Sabaruddin menekankan pentingnya mewajibkan proses balik nama bagi seluruh kendaraan yang beroperasi di Kaltim, baik pribadi maupun milik perusahaan, demi memastikan pajak tercatat sebagai pendapatan resmi provinsi.
“Jalan kita dipakai, tapi pajaknya lari ke daerah lain. Ini jelas tidak adil dan harus segera diperbaiki,” ucapnya.
Pemerintah daerah saat ini dikabarkan tengah mempertimbangkan sejumlah opsi penanganan, termasuk mewajibkan kendaraan perusahaan untuk mengurus surat jalan khusus. Namun, kendaraan pribadi dinilai lebih sulit diawasi karena mobilitasnya yang tinggi.
“Dishub dan kepolisian harus bergerak aktif. Razia dan pengecekan surat jalan harus diperketat. Kalau pengawasan longgar, kita yang rugi terus,” ucapnya.
Selain pengawasan, Sabaruddin mengingatkan pemerintah untuk membenahi layanan administrasi agar masyarakat mudah mengurus balik nama kendaraan. Ia menambahkan bahwa masih banyak warga dan perusahaan yang mengeluhkan prosedur yang panjang serta membingungkan.
“Sering kali, warga yang mau mengurus balik nama malah dipersulit. Ini tidak boleh dibiarkan. Kalau kita ingin pendapatan naik, pelayanan publik juga harus dibenahi,” pungkasnya. (An/Adv/DPRDKaltim)
