SAMARINDA — Meningkatnya kasus kekerasan di sejumlah pesantren, mulai dari perundungan hingga kekerasan seksual, mendapat sorotan serius dari DPRD Kaltim.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyatakan keprihatinannya atas maraknya kasus tersebut karena terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pembinaan moral dan karakter.
“Perundungan, pelecehan seksual, maupun bentuk kekerasan lainnya adalah pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi dalam kondisi apa pun,” tegasnya.
Ia menilai munculnya kasus-kasus tersebut telah mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan. Menurutnya, kekerasan di lingkungan pesantren tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan nilai sosial dan moral yang dijunjung tinggi oleh masyarakat.
Ia menegaskan pemerintah daerah harus mengambil langkah sesuai kewenangannya. Jika pesantren berada di bawah naungan Pemprov Kaltim, maka intervensi harus segera dilakukan.
Namun, jika dikelola oleh Kementerian Agama, koordinasi lintas lembaga perlu diperkuat agar penanganan hukum dan pembinaan berjalan efektif.
“Kejadian seperti ini sangat memprihatinkan, apalagi di tengah upaya kita mempersiapkan generasi muda untuk menghadapi berbagai tantangan ke depan,” ungkapnya.
Ia menilai kekerasan di lembaga pendidikan berbasis agama menjadi pukulan serius bagi proses pembentukan karakter santri.
Karena itu, seluruh pemangku kepentingan diminta lebih terbuka dan proaktif dalam melakukan pengawasan, memperkuat perlindungan terhadap santri, serta memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi.
“Semua pihak harus bertindak. Ini bukan semata persoalan internal lembaga, tetapi menyangkut masa depan generasi muda Kaltim,” tandasnya. (An/Adv/DPRDKaltim)
