• Pariwara
  • DPRD Kaltim Soroti Lambatnya Perbaikan Fender Jembatan Mahakam I oleh PMTS
Pariwara

DPRD Kaltim Soroti Lambatnya Perbaikan Fender Jembatan Mahakam I oleh PMTS

Kerusakan fender tersebut bermula dari dua insiden berbeda yang terjadi pada 2025. Perbaikan belum menunjukkan progres signifikan.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. (Foto : Ist)

SAMARINDA — Hampir satu tahun setelah dua insiden tongkang merusak fender Jembatan Mahakam I, proses perbaikan yang menjadi tanggung jawab PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudera (PMTS) belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi ini mendapat sorotan tajam dari DPRD Kalimantan Timur.

Kerusakan fender tersebut bermula dari dua insiden berbeda yang terjadi pada 2025. Kejadian pertama berlangsung pada 16 Februari 2025 ketika tongkang pengangkut kayu milik PMTS menabrak tiang jembatan dan merusak pelindung fender.

Dua bulan setelahnya, tepatnya 26 April 2025, tali kapal Liberty 7 yang menarik tongkang batubara putus dan menyebabkan kerusakan semakin parah.

Pemerintah saat itu memberikan dua pilihan: PMTS dapat memperbaiki kerusakan secara mandiri atau menyerahkan dana perbaikan kepada pemerintah. Perusahaan memilih memperbaiki sendiri dengan target rampung pada Desember 2025. Namun hingga memasuki akhir tahun, kondisi di lapangan masih jauh dari progres yang dijanjikan.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menilai perkembangan yang dilaporkan perusahaan sangat lambat. Ia menyebut informasi terbaru yang diterima DPRD hanya sebatas penunjukan rekanan untuk pengerjaan proyek.

“Dua minggu lalu mereka bilang sudah ada calon pelaksana. Katanya mobilisasi alat dan pembersihan dasar sungai untuk pemancangan segera dimulai,” terang Sabaruddin.

Meski mengakui terdapat kendala seperti cuaca dan proses tender internal perusahaan, Sabaruddin menegaskan bahwa hal tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda perbaikan aset vital yang digunakan masyarakat setiap hari.

Sabaruddin menegaskan bahwa DPRD Kaltim telah menyiapkan langkah tegas berupa pemanggilan resmi terhadap PMTS, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), serta instansi terkait lainnya untuk mengikuti rapat dengar pendapat.

Pertemuan tersebut akan difokuskan pada kejelasan jadwal penyelesaian dan memastikan perusahaan menjalankan komitmennya.

“Kami ingin semuanya jelas. Jangan sampai muncul janji baru yang pada akhirnya tidak ditepati,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa persoalan ini bukan hanya terkait infrastruktur yang belum diperbaiki, tetapi juga menyangkut keselamatan lalu lintas Sungai Mahakam serta ribuan pengguna Jembatan Mahakam I setiap hari.

DPRD menekankan pentingnya pengawasan ketat dari pemerintah agar PMTS segera memenuhi kewajibannya sebelum kerusakan menimbulkan risiko yang lebih besar. (An/Adv/DPRDKaltim)

Picture of Sekretariat DPRD Kaltim
Sekretariat DPRD Kaltim
Artikel atau konten advertorial, kerja sama Sekretariat DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar