SAMARINDA — Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyoroti masih lambatnya penurunan angka stunting di Kalimantan Timur.
Sejak 2021, penurunan hanya mencapai sekitar 0,6 persen, dari 22,8 persen menjadi 22,2 persen. Beberapa daerah seperti Kutai Timur dan Kutai Barat dinilai masih belum menjalankan penanganan secara optimal.
Agusriansyah menegaskan bahwa penanggulangan stunting tetap menjadi prioritas pemerintah, baik pusat maupun daerah. Karena itu, anggaran untuk program terkait stunting tidak mengalami pemangkasan, meski sejumlah sektor harus melakukan efisiensi.
“Ini merupakan fokus nasional. Pemerintah pusat sudah mengarahkan agar daerah memperkuat penanganan stunting. Maka anggaran untuk program ini tetap kita pertahankan,” ucapnya.
Ia juga meminta pemerintah daerah lebih aktif mengimplementasikan program penurunan stunting, mengingat indikator tersebut berpengaruh terhadap penilaian dan penyaluran dana transfer pusat.
Bahkan, daerah yang tidak menunjukkan keseriusan dapat berisiko mengalami pengurangan anggaran.
“Stunting menjadi skala prioritas. Instruksi pusat sudah jelas, dan pemerintah daerah harus mematuhi itu agar tidak terdampak pemangkasan dana transfer,” tegasnya.
Diakhir, ia berharap kolaborasi lintas sektor dapat mempercepat penurunan angka stunting di Kaltim.
“Semoga dengan keterlibatan seluruh stakeholder, penanganan stunting bisa lebih optimal dan penurunannya semakin signifikan,” tungkasnya. (An/Adv/DPRDKaltim)
