• Pariwara
  • DPRD Kaltim Soroti Dugaan Penyalahgunaan Dana Pascatambang
Pariwara

DPRD Kaltim Soroti Dugaan Penyalahgunaan Dana Pascatambang

Dana yang diperuntukkan bagi penutupan lubang tambang dan perbaikan lahan itu diduga tidak pernah kembali ke masyarakat.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto : Propublika)

SAMARINDA — Komisi I DPRD Kaltim menyoroti dugaan penyalahgunaan dana pascatambang yang seharusnya digunakan untuk pemulihan lingkungan di wilayah terdampak.

Dana yang diperuntukkan bagi penutupan lubang tambang dan perbaikan lahan itu diduga tidak pernah kembali ke masyarakat, melainkan mengalir ke oknum tertentu.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyebut praktik tersebut sebagai pola penyimpangan yang merugikan daerah serta memperburuk kondisi lingkungan.

“Dana itu untuk rehabilitasi, bukan dinikmati kelompok tertentu. Ini pelanggaran serius,” tegasnya.

Ia mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang mulai mengungkap kasus-kasus di sektor pertambangan dan telah menetapkan tersangka. Namun, ia menilai penindakan tidak boleh berhenti pada satu kasus saja.

“Langkah kejaksaan dan Polda Kaltim patut diapresiasi, tetapi penyimpangan lain juga harus diselidiki,” jelasnya.

Salehuddin menekankan perlunya pembenahan tata kelola pertambangan secara menyeluruh, mengingat dampak sosial dan ekologis yang dihasilkan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu memperketat pengawasan agar tidak ada lagi bekas tambang terbengkalai yang membahayakan warga.

“Regulasi sudah ada, tinggal bagaimana memastikan pengawasan dan pelaksanaannya benar-benar berjalan. Perbaikan mungkin bertahap, tetapi harus dilakukan secara konsisten,” pungkasnya. (An/Adv/DPRDKaltim)

Picture of Sekretariat DPRD Kaltim
Sekretariat DPRD Kaltim
Artikel atau konten advertorial, kerja sama Sekretariat DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar