• Pariwara
  • DPRD Kaltim Percepat Raperda Pengelolaan Sungai Menyusul Banjir Berulang
Pariwara

DPRD Kaltim Percepat Raperda Pengelolaan Sungai Menyusul Banjir Berulang

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Foto : Ist)

SAMARINDA — Meningkatnya frekuensi banjir di berbagai wilayah Kalimantan Timur sepanjang musim hujan 2025 mendorong DPRD Kaltim mempercepat pembentukan regulasi pengelolaan sungai.

DPRD Kaltim menilai belum adanya aturan teknis yang terintegrasi selama ini membuat penanganan sungai berjalan tidak efektif dan kerap tumpang tindih antarinstansi.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, memastikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Sungai telah masuk dalam daftar prioritas pembahasan legislatif.

“Raperda ini sudah menjadi prioritas. Pemprov memang mengusulkan, tetapi DPRD lebih dulu mengajukan inisiatifnya,” jelasnya.

Ia menjelaskan apabila terdapat dua usulan raperda dengan substansi yang sama, maka inisiatif DPRD secara otomatis menjadi rujukan utama. Meski demikian, penyusunan regulasi tetap akan dilakukan bersama pemerintah provinsi agar selaras dengan kebutuhan teknis di lapangan.

Demmu menilai kondisi banjir yang terjadi di Samarinda, Kutai Kartanegara, hingga Paser menunjukkan perlunya payung hukum yang mampu menyatukan kebijakan lintas instansi.

“Tanpa regulasi yang kuat, penanganan sungai selama ini berjalan sektoral dan tidak menyelesaikan masalah secara menyeluruh,” ucapnya.

Ia menegaskan banjir telah menjadi persoalan rutin setiap tahun. Oleh karena itu, kehadiran raperda ini diharapkan menjadi fondasi bagi sistem pengelolaan sungai yang lebih terarah dan terpadu.

DPRD Kaltim juga berkomitmen mempercepat pembahasan raperda setelah rekomendasi dari pemerintah pusat diterima. Dengan adanya aturan resmi, upaya mitigasi banjir di Kaltim diharapkan dapat berjalan lebih konsisten dan berkelanjutan. (An/Adv/DPRDKaltim)

Picture of Sekretariat DPRD Kaltim
Sekretariat DPRD Kaltim
Artikel atau konten advertorial, kerja sama Sekretariat DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar