SAMARINDA – Aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai sudah masuk tahap mengkhawatirkan. Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menegaskan praktik tambang yang beroperasi terlalu dekat dengan pemukiman warga harus segera ditertibkan secara serius.
“Aturan menetapkan jarak aman tambang dari rumah warga minimal setengah hingga satu kilometer. Nyatanya di lapangan, banyak tambang ilegal berjarak hanya satu atau dua meter dari rumah, bahkan berdampingan dengan dapur masyarakat,” ungkap Salehuddin, Kamis (24/7/2025).
Menurutnya, tambang ilegal bukan hanya membahayakan keselamatan warga, tapi juga merugikan perekonomian masyarakat. Banyak lahan produktif, khususnya perkebunan, hilang karena warga tergiur tawaran harga tanah yang tinggi. Meski awalnya menolak, sebagian akhirnya rela menjual sehingga tambang merambah lebih luas.
Salehuddin menekankan perlunya langkah terpadu antara pemerintah provinsi, forkopimda, hingga aparat penegak hukum untuk menertibkan praktik ini. “Ini bukan pekerjaan instan, tapi dengan komitmen bersama, pengelolaan tambang bisa berjalan sesuai ketentuan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kaltim,” tegasnya.
Baca juga :
