SAMARINDA — Komisi IV DPRD Kaltim meminta Pemerintah Provinsi memastikan seluruh kajian teknis selesai sebelum memutuskan pembangunan empat SMA baru di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Rencana tersebut dinilai penting, namun harus mempertimbangkan kesiapan lahan, kebutuhan siswa, dan kondisi fiskal daerah.
Empat wilayah yang diusulkan adalah Muara Wis, Muara Muntai, Kota Bangun, dan Muara Kayu. Sebagian sudah menjalankan kegiatan belajar melalui skema filial, sementara lainnya berdiri di lahan hibah masyarakat.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menjelaskan bahwa sejumlah sekolah di daerah tersebut selama ini beroperasi sebagai kelas jauh atau dikelola yayasan. Namun mereka tidak dapat menerima siswa baru karena belum berstatus sekolah negeri.
“Operasional sudah berjalan, tapi statusnya masih filial. Ada juga yayasan yang siap menyerahkan aset agar bisa dinegerikan,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa persoalan lahan dan legalitas aset harus dipastikan jelas untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.
Selain itu, pemerintah perlu menghitung potensi jumlah siswa dan ketersediaan guru agar sekolah tidak kekurangan tenaga pendidik ataupun minim peminat.
“Jangan sampai sekolah dibangun, tapi guru kurang atau siswanya sedikit. Apalagi kondisi fiskal daerah sedang ketat,” tegasnya.
Saat ini, tiga sekolah berstatus filial dan satu swasta. Meski kegiatan belajar sudah berlangsung, mereka masih menunggu penilaian pemerintah sebelum diperbolehkan menerima murid baru.
Darlis menjelaskan bahwa karena APBD 2026 sudah disahkan, rencana pembangunan empat SMA tersebut belum bisa masuk dalam tahun anggaran itu. Peluang pendanaan baru mungkin terbuka pada 2027 setelah seluruh kajian teknis Disdikbud rampung.
“Perlu ada peta kebutuhan pendidikan untuk Kukar agar kita tahu mana yang layak dinegerikan dan mana yang perlu dibangun baru,” pungkasnya. (An/Adv/DPRDKaltim)
