SAMARINDA — DPRD Kalimantan Timur mengusulkan pembentukan lembaga mandiri yang secara khusus mengelola aset milik daerah. Usulan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, yang menilai sistem pengelolaan aset saat ini belum optimal.
Sapto menilai penggabungan fungsi keuangan dan aset dalam satu biro membuat pengelolaan menjadi tidak fokus dan menyulitkan pencatatan, pengawasan, hingga pemanfaatan aset secara maksimal.
“Kita harus mempertimbangkan pembentukan badan terpisah agar pengelolaan aset lebih terfokus dan profesional,” ujarnya.
Ia juga menilai bahwa regulasi pengelolaan aset masih mengacu pada Peraturan Daerah lama yang sudah tidak relevan dengan tantangan saat ini.
Sebagai langkah awal, Sapto mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk menyusun kebijakan baru yang lebih akuntabel dan sistematis.
“Banyak aset daerah belum terdata, bahkan ada yang statusnya tumpang tindih. Ini berisiko menimbulkan kerugian jangka panjang,” tambahnya.
Dengan lembaga khusus, DPRD berharap proses inventarisasi, pemeliharaan, dan optimalisasi aset berjalan lebih transparan dan profesional, serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak tak bertanggung jawab.
Usulan ini disambut positif oleh sejumlah pihak yang menilai langkah tersebut dapat memperkuat tata kelola aset daerah dan meningkatkan kepercayaan publik.
Baca juga :