• Pariwara
  • DPRD Kaltim Desak IMM Wujudkan Warisan Sosial Pascatambang
Pariwara

DPRD Kaltim Desak IMM Wujudkan Warisan Sosial Pascatambang

DPRD Kaltim minta PT IMM tak hanya tinggalkan lubang, tapi juga warisan pendidikan dan keterampilan bagi warga.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (Foto :Propublika.id)

SAMARINDA Menjelang berakhirnya masa operasi tambang pada tahun 2025, PT Indominco Mandiri (IMM) dihadapkan pada tanggung jawab membangun warisan sosial yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar. Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menilai masa transisi ini sebagai momentum penting dalam mewujudkan pembangunan manusia pascatambang.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menekankan bahwa penutupan tambang bukan sekadar proses teknis, melainkan harus menjadi awal dari investasi jangka panjang di bidang pendidikan dan keterampilan warga.

“Kita tidak ingin pascatambang masyarakat sekitar justru kehilangan arah. PT IMM harus membangun legacy yang kuat di bidang pendidikan dan keterampilan agar warga tetap punya masa depan setelah tambang berhenti,” ujar Darlis.

DPRD Kaltim mendorong agar program pendidikan dari IMM diarahkan mendukung GratisPoll, program pendidikan gratis milik Pemprov Kaltim. Bentuk dukungan seperti uang saku, pemondokan mahasiswa, pelatihan kerja, hingga pendidikan vokasi dinilai lebih berkelanjutan.

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Kalau IMM ingin dikenang sebagai perusahaan yang peduli, maka sekaranglah saatnya memperkuat dukungan terhadap pengembangan SDM lokal,” tegasnya.

Selain pendidikan, Darlis juga menekankan pentingnya pelatihan kerja dan penciptaan lapangan kerja baru di luar sektor tambang. Ia mengingatkan bahwa ketergantungan warga terhadap industri batubara harus diakhiri dengan strategi transisi yang konkret.

“Pelatihan kerja itu harus disiapkan mulai sekarang. Kita ingin warga ring-1 bisa mandiri dan tidak bingung ketika tambang tutup. Jangan sampai yang tersisa cuma lubang dan masalah,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, Komisi IV juga menyoroti keluhan warga terkait pencemaran Sungai Santan. Darlis meminta PT IMM terbuka dan bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang ditimbulkan selama operasi tambang berlangsung.

“Kami tidak mau program CSR hanya jadi formalitas. Masalah lingkungan dan sosial harus ditangani serius. Itu bagian dari tanggung jawab moral dan hukum perusahaan,” ujarnya.

Komisi IV menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program CSR dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), khususnya menjelang akhir kontrak tambang.

“Tambang bisa berhenti, tapi pembangunan manusia harus jalan terus. Ini waktunya IMM menunjukkan komitmen sejati untuk Kaltim,” tutup Darlis.

Baca juga :

Picture of DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Artikel kerja sama DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar