SAMARINDA – Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan DPRD Kaltim. Catatan krusial seperti lemahnya pengelolaan aset, piutang yang belum tertagih, hingga kurangnya transparansi keuangan dinilai perlu segera ditindaklanjuti.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menyebut pihaknya memberi perhatian serius terhadap temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2024. Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa dipandang remeh karena menyangkut potensi kerugian daerah.
“Banyak catatan yang harus diselesaikan segera. Mulai dari PT MBS, Pelindo, hingga manajemen Labuan Kariangau sedang kami evaluasi dari aspek tata kelola dan akuntabilitas,” ujarnya, Selasa (1/7/2025).
Salah satu hal yang disorot Firnadi adalah piutang sebesar Rp76 miliar dari PT Migas Mandiri Pratama (MMP) yang hingga kini belum masuk ke kas pemerintah provinsi. Situasi ini, menurutnya, berisiko dan tidak boleh dibiarkan berlarut.
“Angka itu besar. Itu hak daerah. Tidak bisa dibiarkan menggantung tanpa kejelasan. Komisi II menuntut ada penyelesaian nyata, bukan hanya janji,” tegasnya.
Firnadi menambahkan, Komisi II telah melakukan kunjungan langsung ke sejumlah BUMD, termasuk PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT), untuk melihat hambatan teknis yang dihadapi. Meski ada progres, ia menekankan bahwa perbaikan tidak boleh hanya sebatas laporan lisan.
“Kita ingin rekomendasi BPK dijalankan secara nyata. Tidak cukup dengan pernyataan, harus ada bukti,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti masalah struktural yang berulang, seperti belum tuntasnya pengalihan aset dari pemerintah ke perusahaan daerah.
“Kalau status aset tidak jelas, bagaimana BUMD bisa bekerja optimal? Sama saja menyuruh mereka lari kencang, padahal tali sepatunya belum terikat,” sindirnya.
Meski menuntut perbaikan tata kelola, Firnadi mengingatkan agar BUMD tidak terjebak pada urusan administratif semata. Menurutnya, perusahaan daerah harus tetap agresif dalam menjalankan bisnis agar mampu memberi kontribusi nyata pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jangan hanya sibuk memperbaiki laporan, tapi lupa berinovasi mencari peluang usaha. Dua-duanya harus berjalan seimbang. Kita butuh BUMD yang lincah, adaptif, dan benar-benar bermanfaat bagi daerah,” tandasnya.
Ia berharap ke depan BUMD Kaltim bisa berkembang sebagai entitas bisnis profesional, bukan sekadar birokrasi yang bergerak lambat, sehingga mampu memberikan keuntungan maksimal bagi masyarakat Kaltim.
Baca juga :