SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali membahas persoalan infrastruktur jalan provinsi yang belum sepenuhnya memadai. Pembahasan ini dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA), Senin (19/05/2025) di Gedung E DPRD Kaltim.
RDP tersebut menjadi ajang evaluasi sekaligus pemaparan capaian dan rencana kerja Dinas PUPR-PERA dalam menangani berbagai isu infrastruktur jalan di Kaltim. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyampaikan bahwa pertemuan itu membahas progres pembangunan yang telah dan akan dilaksanakan.
“Tahun ini kondisi jalan di ruas jalan provinsi Kaltim cukup baik dan sudah mencapai angka kurang lebih 82 persen,” ujar Reza.
Ia menegaskan bahwa percepatan dan pemerataan pembangunan jalan sangat penting untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di berbagai wilayah Kaltim.
Reza juga menyoroti pentingnya optimalisasi peran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah Dinas PUPR-PERA.
“Tadi juga dibahas bagaimana memaksimalkan peran dari UPTD di Dinas PUPR-PERA, karena mereka lah yang turun langsung ke lapangan,” jelasnya.
Menurutnya, tim teknis UPTD menjadi garda terdepan dalam penanganan langsung di lapangan seperti longsor dan kerusakan jalan.
“Mereka ini menjadi mesin pertama dari PUPR-PERA. Misal ada kegiatan penanganan longsor dan kerusakan jalan, tim teknis UPTD ini yang turun,” pungkas Reza.
Baca juga :