SAMARINDA – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan kesempatan bagi pihak ketiga untuk berkolaborasi dalam mengelola venue-venue olahraga yang tersedia.
Kepala Bagian Tata Usaha UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO), Armen Ardianto, menjelaskan bahwa beberapa venue di bawah naungan Dispora Kaltim telah dibuka untuk kepentingan komersial, dengan catatan harus mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Siapa pun yang ingin menyelenggarakan acara, seperti konser pemuda atau kegiatan UMKM, dipersilakan untuk mengajukan surat permohonan kepada kami sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” ungkap Armen di Samarinda, Kamis (31/10/2024).
Armen menambahkan, bagi masyarakat yang ingin menyewa tempat, mereka diharapkan dapat berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihaknya.
“Kami berharap pemohon dapat mengirimkan surat resmi mengenai kegiatan yang akan dilakukan beserta tujuannya,” ujarnya.
Sebagai langkah tambahan, Armen mengharapkan setiap pemohon wajib mempresentasikan master plan atau perencanaan kegiatan kepada pihaknya. Hal ini penting untuk mendiskusikan hal-hal yang diperlukan demi meminimalkan potensi masalah di kemudian hari.
“Sebetulnya, siapa pun berhak menggunakan fasilitas ini, tetapi harus sesuai dengan Perda yang berlaku,” tegasnya.
Di sisi lain, Armen juga mengakui kondisi Stadion Utama Palaran yang saat ini memprihatinkan. Meski demikian, pihaknya telah memulai diskusi dan meminta anggaran tambahan untuk perawatan stadion.
“Sejak pelaksanaan PON 2008, kondisi stadion memang memprihatinkan, tetapi tetap layak digunakan, seperti saat konser Sheila On 7,” jelasnya.
Untuk metode penyewaan, Armen menyebutkan bahwa pembayaran harus dilakukan melalui QRIS, sehingga dana langsung masuk ke kas negara.
“Kami sangat tidak memperbolehkan penerimaan uang dalam bentuk tunai. Selain itu, setiap penyewa wajib menyertakan Surat Tanda Setor (STS), karena jika ada yang menyewa dan membayar tanpa STS, itu artinya tidak legal dan berpotensi terjadinya pungutan liar,” tegasnya.
Di akhir, Armen berharap dukungan dari semua pihak untuk meningkatkan pelayanan dan aksesibilitas fasilitas olahraga bagi masyarakat.
“Dengan sistem yang mumpuni, kami ingin semua tempat dapat digunakan dan diakses oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya.
***
Baca juga :