SAMARINDA – Praktik titip-menitip siswa di sekolah negeri kembali menjadi sorotan tajam dalam masa penerimaan murid baru di Kalimantan Timur (Kaltim). Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, menilai fenomena ini bukan lagi sekadar masalah etika, tetapi mencerminkan lemahnya sistem penerimaan siswa yang tidak transparan.
Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya melanggar asas keadilan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.
“Ketika sistem seleksi tidak jelas dan longgar, akan selalu muncul celah bagi intervensi non-akademis. Ini mencederai hak anak-anak lain yang berkompetisi secara murni,” ujar Damayanti pada 18 Juni 2025.
Kasus Kematian Rusel Tak Kunjung Terungkap, DPRD Kaltim Tuntut Transparansi dan Keadilan
Ia menyoroti bahwa ketimpangan kualitas antar sekolah menjadi faktor utama yang mendorong orang tua melakukan segala cara agar anaknya diterima di sekolah favorit. Selama tidak ada pemerataan mutu pendidikan, tekanan terhadap sistem seleksi akan terus terjadi.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas sekolah harus dibarengi dengan pembenahan sistem penerimaan siswa. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), katanya, harus dirancang ulang dengan prinsip digitalisasi, auditabilitas, dan keterbukaan data.
“Selama tidak ada sistem yang kuat, semua upaya hanya jadi basa-basi. Harus ada saluran laporan masyarakat dan audit independen dalam pelaksanaan SPMB,” ungkapnya.
Blank Spot Marak di Wilayah Kepulauan, Syarifatul Dorong Diskominfo Kaltim Bertindak Cepat
Damayanti juga menekankan bahwa sistem pengaduan publik harus disediakan secara resmi oleh Dinas Pendidikan agar masyarakat punya ruang menyampaikan keluhan atau dugaan pelanggaran secara aman dan terbuka.
“Jika benar-benar serius memberantas praktik ‘titip’, negara harus hadir dengan sistem yang berpihak pada keadilan dan transparansi. Pendidikan publik adalah hak semua anak, bukan privilege segelintir,” pungkasnya.
