• Pariwara
  • APBD Kaltim Turun, DPRD Dorong Optimalisasi PAD di Tengah Tekanan Fiskal
Pariwara

APBD Kaltim Turun, DPRD Dorong Optimalisasi PAD di Tengah Tekanan Fiskal

Turunnya APBD Kalimantan Timur dari sekitar Rp21 triliun menjadi Rp15 triliun pada 2026 Mendapat sorotan dari anggota DPRD Kaltim.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin. (Foto : Propublika)

SAMARINDA — Turunnya APBD Kalimantan Timur dari sekitar Rp21 triliun menjadi Rp15 triliun pada 2026 mendorong pemerintah daerah menyiapkan langkah penguatan pendapatan sejak dini.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menilai kondisi ini harus dimanfaatkan sebagai momentum memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Husni, ketergantungan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terhadap sektor sumber daya alam masih sangat besar. Padahal, di luar sektor tersebut terdapat berbagai potensi pajak yang belum tergarap optimal.

“Ketergantungan kita di Kukar masih besar pada SDA. Padahal ada potensi lain yang bisa menopang PAD,” ucapnya.

Ia menyoroti sektor pertambangan dan keberadaan perusahaan besar di Kukar sebagai sumber penerimaan pajak, mulai dari pajak kendaraan operasional, alat berat, hingga pajak bahan bakar minyak (BBM).

“Perusahaan berbasis SDA pasti menggunakan banyak kendaraan dan alat berat, dan itu punya potensi pajak,” jelasnya.

Husni menegaskan, optimalisasi pajak daerah akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan kabupaten/kota melalui mekanisme distribusi dari pemerintah provinsi. Karena itu, ia mendorong penguatan koordinasi antara Pemprov Kaltim dan pemerintah daerah.

“Pemkab harus ikut aktif menginventarisasi potensi pajak. Jangan hanya menunggu dari provinsi,” tegasnya.

Ia berharap penguatan PAD dan sinergi antarpemerintah menjadi strategi utama menjaga kondisi fiskal Kalimantan Timur di tengah penurunan APBD yang cukup signifikan. (An/Adv/DPRDKaltim)

Picture of Sekretariat DPRD Kaltim
Sekretariat DPRD Kaltim
Artikel atau konten advertorial, kerja sama Sekretariat DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar