• Pariwara
  • Alih Kelola Pulau Kakaban Picu Kekhawatiran, Makmur Minta Kepentingan Ekologi dan Warga Lokal Diutamakan
Pariwara

Alih Kelola Pulau Kakaban Picu Kekhawatiran, Makmur Minta Kepentingan Ekologi dan Warga Lokal Diutamakan

Pulau Kakaban di Kabupaten Berau menjadi rumah bagi danau purba dengan ubur-ubur tak menyengat—satu dari sangat sedikit yang ada di dunia.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Makmur HAPK. (Propublika.id)
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Makmur HAPK. (Propublika.id)

SAMARINDA – Di tengah gempita promosi pariwisata Kalimantan Timur, sebuah isu sensitif mencuat ke permukaan: wacana pengambilalihan pengelolaan Pulau Kakaban oleh Pemerintah Provinsi Kaltim. Di balik rencana itu, terselip tanda tanya besar—akankah kebijakan ini membawa keberkahan ekologis atau justru membuka jalan bagi potensi eksploitasi?

Pulau Kakaban, permata di gugusan Derawan, Kabupaten Berau, bukanlah pulau biasa. Ia menjadi rumah bagi danau purba dengan ubur-ubur tak menyengat—satu dari sangat sedikit yang ada di dunia. Ekosistem langka ini selama bertahun-tahun dilindungi dengan pendekatan berbasis komunitas.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Makmur HAPK, menjadi salah satu suara kritis yang menyerukan agar alih kelola ini tidak dilakukan secara terburu-buru.

“Kakaban bukan sekadar destinasi. Ia simbol keberhasilan pelestarian yang dijalankan bersama warga lokal. Jangan biarkan kekuatan konservasi yang sudah dibangun rusak hanya karena perubahan wewenang yang tidak dirancang matang,” tegasnya pada 17 Juni 2025.

Makmur tidak menolak keterlibatan Pemerintah Provinsi dalam pengelolaan kawasan. Namun ia menggarisbawahi pentingnya pendekatan ekologis, partisipatif, dan berbasis kearifan lokal, bukan sekadar administratif atau orientasi pendapatan daerah.

“Siapa pun pengelolanya nanti, prinsipnya harus tetap sama: lindungi ekosistem, libatkan masyarakat, dan cegah komersialisasi berlebihan,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa selama ini masyarakat di sekitar Kakaban telah menjadi penjaga pertama dari ancaman kerusakan—tanpa insentif besar, tapi dengan kesadaran kolektif yang kuat. Menurutnya, alih kelola tanpa mempertahankan prinsip ini bisa menjadi bumerang.

“Kalau hanya dipandang sebagai komoditas wisata, lalu pelibatan warga dikurangi, ini bisa merusak struktur sosial dan lingkungan sekaligus. Kita bicara tentang tempat yang sangat sensitif, bukan objek massal,” ujarnya.

Makmur mendesak agar semua pihak, termasuk Pemprov, Pemkab Berau, DPRD, pegiat lingkungan, dan masyarakat adat, duduk bersama menyusun kerangka kolaboratif.

“Kakaban itu warisan dunia, bukan milik satu daerah saja. Sudah seharusnya kita rawat dengan semangat kolektif dan kehati-hatian ekstra,” tandasnya.

Baca juga:

Picture of DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Artikel kerja sama DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar