• Pariwara
  • Agusriansyah: Dana CSR Harus Sentuh Kesehatan, Pendidikan, dan Sosial
Pariwara

Agusriansyah: Dana CSR Harus Sentuh Kesehatan, Pendidikan, dan Sosial

DPRD Kaltim dorong kaji ulang Perda CSR dan evaluasi UMR demi layanan sosial dan pendidikan.

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Riduan. (Foto : Propublika.id)

SAMARINDA – Saat ini, berbagai pihak mulai menaruh perhatian serius terhadap persoalan Upah Minimum Regional (UMR) dan dana Corporate Social Responsibility (CSR), terutama terkait kebermanfaatan dan ketertibannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Riduan, yang menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan langkah-langkah konkret melalui rapat internal dan usulan di rapat paripurna.

“Terkait UMR, kami akan lakukan verifikasi dan identifikasi data, serta berkoordinasi lintas komisi. Ini penting karena persoalan ketenagakerjaan tidak bisa ditangani sepihak. Komisi IV bertugas mengumpulkan data, sementara untuk hal lain, kami butuh masukan dari komisi lainnya,” ucapnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga berencana melakukan peninjauan ulang terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang CSR. Dalam analisisnya, sekitar 70 persen dana CSR selama ini lebih banyak dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.

Padahal, menurutnya, dana CSR seharusnya juga menyasar kebutuhan masyarakat yang lebih langsung terasa.

“Kami ingin menggeser fokus CSR agar 70 persen bisa digunakan untuk pelayanan sosial, kesehatan, dan pendidikan. Ini yang sedang kami dorong melalui kajian ulang Perda,” kuncinya.

Baca juga :

Picture of DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Artikel kerja sama DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar