• Pariwara
  • Agus Suwandy Tegaskan Tindakan Premanisme Bukan Cerminan Ormas, Minta Publik Lebih Objektif
Pariwara

Agus Suwandy Tegaskan Tindakan Premanisme Bukan Cerminan Ormas, Minta Publik Lebih Objektif

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, menyatakan label negatif ke ormas karena ulah oknum bisa rusak citra ormas lain yang baik.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy. (Foto : Propublika.id)

SAMARINDA – Menyikapi keresahan masyarakat Kalimantan Timur terkait maraknya aksi premanisme yang dikaitkan dengan keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas), Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, menegaskan bahwa tindakan melanggar hukum adalah tanggung jawab individu, bukan lembaga secara keseluruhan.

Ia menyebut bahwa pelabelan negatif terhadap ormas hanya karena ulah segelintir oknum berpotensi merusak citra organisasi yang sebenarnya berkontribusi positif di masyarakat.

“Premanisme bukan bagian dari ormas. Kalau ada tindakan kekerasan atau intimidasi, itu tanggung jawab oknum. Aparat harus bertindak tegas tanpa pandang bulu,” ujar Agus pada 18 Juni 2025.

Kasus Kematian Rusel Tak Kunjung Terungkap, DPRD Kaltim Tuntut Transparansi dan Keadilan

Menurutnya, ormas yang terdaftar secara sah memiliki AD/ART yang menjunjung tinggi nilai-nilai sosial, kemanusiaan, dan kebangsaan. Oleh karena itu, tindakan kriminal yang dilakukan individu tidak bisa serta-merta dikaitkan dengan organisasi.

Agus juga menekankan pentingnya edukasi publik untuk mencegah munculnya stigma yang menyeluruh terhadap ormas. Ia mengingatkan bahwa banyak ormas yang selama ini aktif dalam kegiatan sosial, kebencanaan, hingga advokasi masyarakat.

“Kalau tidak ada pembeda yang jelas, bisa merugikan organisasi-organisasi yang sah dan konstruktif. Kita harus lebih bijak dalam menyikapi,” katanya.

Blank Spot Marak di Wilayah Kepulauan, Syarifatul Dorong Diskominfo Kaltim Bertindak Cepat

Ia menambahkan bahwa negara memiliki kewajiban menjamin hak berorganisasi selama aktivitasnya berada dalam koridor hukum. Sementara itu, ormas yang sudah dilarang harus dipastikan tidak lagi melakukan kegiatan dalam bentuk apa pun.

“Intinya, penegakan hukum harus adil. Tapi publik juga perlu objektif melihat, agar tidak semua ormas terseret dalam citra negatif hanya karena ulah segelintir orang,” pungkas Agus.

Picture of DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Artikel kerja sama DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar